Napi Kasus Narkoba Penghuni Rutan Medaeng Mencapai 50 Persen, Langkah Inilah Yang Akan Dilakukan
Narkotika memang menjadi ancaman utama untuk generasi bangsa. Itu terlihat dari banyaknya orang yang tertangkap karena terlibat kasus narkoba.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Narkotika memang menjadi ancaman utama untuk generasi bangsa.
Itu terlihat dari banyaknya orang yang tertangkap karena terlibat kasus narkoba.
Sehingga, jumlah tahanan terkait kasus narkoba juga terbilang cukup banyak.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Harun Sulianto menjelaskan, tahanan narkotika di Jawa Timur sudah mencapai angka 50 persen dari seluruh tahanan tindak pidana umum.
"Dari 20 ribu lebih tahanan, 10 ribu tahanan di Jawa Timur itu terkena kasus narkotika dan itu menjadi ancaman" imbuh Harun kepada TribunJatim.com, Jumat (17/2/2017).
Ia menjelaskan, konsentrasinya sekarang adalah bagaimana rutan, yang banyak diisukan sebagai tempat peredaran narkoba itu nanti akan disterilkan.
"Karena kalau napi narkoba itu, dia bisa memakai, dia bisa mengedarkan bahkan membuat jaringan" imbuh Harun.
Pihaknya sudah bertemu dengan Polda dan BNNP Jatim untuk berkoordinasi dalam memberantas rantai peredaran narkoba di dalam Rutan kelas 1 Medaeng , karena potensi peredaran sangat mungkin.
Harun melanjutkan, narapidana narkoba yang sudah menjadi pemakai, pasti akan kumat.
Sehingga, pihak rutan juga bekerjasama dengan BNNP Jatim untuk merehab para narapidana narkoba tersebut.
"Kita berkonsentrasi bagaimana agar mereka bisa tobat, dan keluar bisa jadi orang yang baik dan berguna dan menjauhkan diri dari narkotika,"kata Harun.