Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani : Enggak Boleh Cengeng Semua Harus Dihadapi

Meski sempat terjadi perdamaian dengan Lucky dan sudah sepakat cabut laporan, tetapi rencana tersebut batal dan Lucky tetap meneruskan laporannya.

Editor: Dwi Prastika
Instagram/Nikita Mirzani
Nikita 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Niki mengungkapkan perasaannya setelah mendapat cobaan yang bertubi-tubi dalam kehidupannya belakangan ini.

"Iyah capek, mau nangis rasanya," ungkapan Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017) petang.

Selain pernah masuk penjara beberapa tahun lalu, saat ini, Niki harus tabah bahwa dirinya ditetapkan sebagai 'Tersangka', dalam kasus pengeroyokan terhadap asisten pedangdut Julia Perez, Lucky.

"Tapi enggak boleh cengeng, semua harus dihadapi," tambahnya.

Meski sempat terjadi perdamaian dengan Lucky dan sudah sepakat cabut laporan, tetapi rencana tersebut batal dan Lucky tetap meneruskan laporannya.

Baca: Kasus Dugaan Pemukulan, Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sehingga, Niki pun terancam 7-9 tahun penjara, karena Polres Metro Jakarta Selatan mengenakan pasal 170 KUHP dalam laporan Lucky.

"Enggak masalah. Akan aku hadapi sampai kapanpun," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus kekerasan hingga pengeroyokan terhadap Lucky, Asisten Julia Perez.

Lucky melaporkan Nikita Mirzani dan Dave ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 30 Oktober 2016, karena menerima kekerasan dan pengeroyokan.

Kejadian tersebut tidak dilakukan Nikita Mirzani sendiri.

Ia bersama teman lelakinya, Dave yang bertemu Lucky dan melakukan kekerasan serta pengeroyokan di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan.

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved