Permudah Pelayanan Pengurusan SKCK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Luncurkan Inovasi Ini
Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat ini sudah memiliki ruangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Pradhitya Fauzi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno meresmikan ruangan SKCK Online, Senin (3/4/2017)
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat ini sudah memiliki ruangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online.
Ruangan itu diresmikan secara langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno, Senin (3/4/2017).
Ronny mengatakan, dibukanya ruangan itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SKCK.
Baca: Tax Amnesty Berakhir, Segini Penerimaan Pajak yang Diterima di Surabaya
"Untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, Polres Tanjung Perak meluncurkan program inovasi baru, yakni permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui online," kata Ronny.