Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sajad Ukra Permasalahkan Hak Asuh Anak dengan Nikita Mirzani, Ini Pendapat Kak Seto

Sajad Ukra menggandeng Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi untuk membantu proses pertemuannya dengan sang anak.

Editor: Dwi Prastika
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Sajad Ukra menggelar jumpa pers bersama dengan Kak Seto di Pelangi Cafe, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2017). 

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani tampaknya tidak pernah berhenti dari pemberitaan.

Setelah beberapa hari lalu dinyatakan resmi menjadi tersangka atas dugaan pemukulan asisten Julia Perez, kali ini Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan mantan suami, Sajad Ukra karena dianggap mempersulit sang anak, Azka Raqila Ukra untuk bertemu dengan Sajad Ukra.

Dalam hal ini, Sajad Ukra menggandeng Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi untuk membantu proses pertemuannya dengan sang anak.

Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi, menjelaskan status Nikita Mirzani sebagai tersangka ini tidak menjadi penghalang dalam proses mediasi dengan Sajad Ukra.

Seto berpendapat semua harus dilakukan demi kebaikan anak.

Baca: Setelah Lapor Terkait Hak Asuh Anak, Sajad Ukra Bicara Blak-Blakan Tentang Nikita Mirzani

"Ya saya kira tidak harus menunggu jadi tersangka dan sebagainya, tapi semua harus mengedepankan yang terbaik bagi anak," jelas Kak Seto.

Ditambahkan Kak Seto, dirinya akan bekerja sama dengan psikolog untuk memastikan kecenderungan sang anak memihak kepada siapa.

"Kami juga melakukan kegiatan psikolog independen, kemudian suasana hati terdalam sang anak yang ingin ke siapa ikut siapa," tambahnya.

"Tapi kalau misalnya sudah ditentukan kepada satu pihak, bukan berarti bisa menghalangi pihak satunya untuk bertemu," tutup Kak Seto.

(Grid.ID,/Widyastuti)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved