Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cabuli Anak di Bawah Umur dan Korban Diberi Rp 2000, Saat Ditanya Pelaku Malah Cengengesan

"Kamu kenapa cengengesan gitu, sudah tahu salah malah cengengesan," sahut Kasubbag Humas, AKP Sugiarti.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Tersangka pencabulan anak di bawah umur, AS (37) saat rilis pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (5/4/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka pencabulan anak di bawah umur, AS (37) justru tersenyum dan tertawa saat digiring untuk rilis pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (5/4/2017).

Saat ditanya sejumlah media sudah berapa kali melakukan aksinya, tidak ada ekspresi kusam di wajahnya.

Awalnya tersangka mengaku sudah lima kali.

Namun saat ditanya lagi, dia menjawab enam kali.

"Sudah enam kali saya begitu, ya mau bagaimana lagi, kan enak," ujar AS.

Usai berkata seperti itu, dia masih saja tertawa sendiri sembari melihat ke arah sekumpulan wartawan.

"Kamu kenapa cengengesan gitu, sudah tahu salah malah cengengesan," sahut Kasubbag Humas, AKP Sugiarti.

AS ditangkap oleh Kaur Bin Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Ronni Faslah, di Jalan Pesapen, Surabaya, Jawa Timur.

"Jadi saya ke rumah korban, menutup pintu rumah, menyuruh NVY buka celana tapi tidak mau," ujar Anjar sembari tersenyum.

Setelah memaksa korban, AS pun melakukan tindakan asusilanya.

Usai melakukan tindakan bejatnya, korban diberi uang Rp 2.000 dan meninggalkannya.

AS juga mengaku akan mengancam apabila korban mengatakan kejadian tak senonoh itu kepada orang tua korban.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved