Remaja Pencuri Mie Instan Dikembalikan Kepada Orangtuanya
Dua remaja masing-masing, O (15) dan E (16) yang tertangkap warga karena mencuri mie instan di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dik
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua remaja masing-masing, O (15) dan E (16) yang tertangkap warga karena mencuri mie instan di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dikembalikan kepada orangtuanya, Minggu (16/4/2017).
Pengembalian itu berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi Polsek Mojoroto. Madiasi dihadiri kedua orangtua pelaku, pemilik warung serta perwakilan warga.
Kapolsek Mojoroto Kompol Didit Prihantoro kepada Tribunjatim.com menyebutkan, dalam penanganan perkara pihaknya melihat dari sisi usia pelaku yang masih di bawah umur.
"Dari mediasi tidak ada yang lapor. Apalagi yang dicuri hanya dua bungkus mie instan, khan kasihan anaknya," ungkapnya kepada TribunJatim.com.
Meski begitu petugas berharap kedua pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca: Keluyuran Saat Jam-jam Ini, Remaja Surabaya Bakal Kena Razia
"Biar nanti yang mendidik orangtuanya sendiri supaya tidak mengulangi lagi," tambahnya kepada TribunJatim.com.
Informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, O dan E tertangkap warga saat mencuri di warung milik Ajis warga Kelurahan Campurejo.
Kedua pelaku masuk setelah mencongkel jendela warung. Namun aksinya dipergoki warga yang kemudian menangkapnya.
Karena melibatkan anak di bawah umur, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Mojoroto. Petugas kemudian melakukan upaya mediasi dengan pihak terkait mengingat pelakunya anak di bawah umur. (Surya/ Didik Mashudi)