Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemasok Ganja ke Rapper Kondang Iwa K, Akhirnya Dibekuk

Rapper kondang Iwa K resmi jadi tersangka. Tidak lama itu, pemasok narkoba kepada rapper Iwa K (46) perlahan - lahan mulai terkuak.

Editor: Yoni Iskandar
Tribunnews.com
Iwa K ditangkap gara-gara ganja 

TRIBUNJATIM.COM,TANGERANG - Rapper kondang Iwa K resmi jadi tersangka. Tidak lama itu, pemasok narkoba kepada rapper Iwa K (46) perlahan - lahan mulai terkuak.

Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil meringkus pelakunya.
Diketahui tersangka berinisial Y. Pelaku merupakan rekan dari pelantun tembang "Bebas" itu.

"Dia (Y) sudah kami amankan," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Arif Rahman pada Selasa (2/5/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan Iwa K di Terminal 1A Domestik Bandara Soetta.
Lelaki berusia 46 tahun ini dibekuk petugas lantaran kedapatan membawa ganja pada Sabtu (29/4/2017) lalu.

Saat ini Iwa K sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia masih meringkus di balik jeruji besi Mapolresta Bandara Soekarno Hatta.

Baca: Kuasa Hukum Iwa K Tegaskan Kliennya Bukan Pecandu Obat-Obatan Terlarang

Kendati demikian Arif belum memberikan secara detail mengenai sosok pemasok barang laknat tersebut ke penyanyi kondang ini.

"Sementara itu dulu, masih dalam proses pengembangan," kata Kapolresta Bandara Soetta. (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved