Tahanan Ini Gagal Kabur dari Penjara, Begini Cara Petugas Membongkar Penyamarannya yang Payah
Kasus tahanan kabur sebelumnya juga pernah terjadi di Polres Malang yang jumlahnya mencapai 17 orang, dan Polsek Tambaksari, Surabaya.
TRIBUNJATIM.COM - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan oleh banyaknya tahanan kabur di Riau.
Kasus tahanan kabur sebelumnya juga pernah terjadi di Polres Malang yang jumlahnya mencapai 17 orang, dan Polsek Tambaksari, Surabaya sebanyak tujuh orang.
Beruntung, semua tahanan yang kabur dari Polres Malang, dan Polsek Tambaksari, Surabaya tersebut sudah berhasil ditangkap.
Sebab, saat itu langkah polisi untuk menangkap semua napi itu memang terbilang cepat.
Polisi segera melakukan perburuan terhadap para napi yang kabur.
Baca: Gadis Penjual Rujak Ini Lagi Viral, Bukan Karena Rasa Racikannya, Tapi Karena
Selain itu, polisi juga meminta kepada seluruh napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik.
Alasannya, jika hal itu tidak mereka lakukan, maka polisi tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.
Tidak hanya itu, seolah berkaca dari peristiwa itu, sejumlah polsek juga ikut melakukan pengamanan di wilayahnya masing-masing.
Termasuk memperbaiki bangunan, maupunan ruang tahanannya yang terbilang masih ada celah bagi tahanan untuk melarikan diri.
Baca: Video: Pasangan Turis Begituan di Angkutan Umum, Netizen: Tidak Bisa Menunggu Sampai Hotel?
Sedangkan tahanan yang melarikan di Rutan Kelas II-B Kota Pekanbaru masih belum seluruhnya tertangkap.
Dari sekitar 400 napi yang melarikan diri, baru tertangkap sekitar 200 orang napi.
Baca: Deretan Kisah Hantu di Rumah Sakit Tua di Surabaya, Mulai Suster Berwajah Rata Sampai Hantu Jempol
Sedangkan, sisanya masih bebas berkeliaran di luar rutan tersebut.
