Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pembantu Santai Tilap Harta Majikan Rp 28 Juta Demi Kirimi Suami di Kampung, Pantau Kondisi Korban

EW, pembantu rumah tangga berasal dari Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur. Kini EW ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat karena pencurian.

Editor: Torik Aqua
Istimewa/Polresta Denpasar
PEMBANTU MENCURI - EW (26) asal Sumenep, pembantu rumah tangga yang kini jadi tersangka kasus pencurian. EW Gasak Uang dan Motor Majikan di Bali, Kerugian28 Juta, Diberi ke Suami dan Transfer ke Kampung. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan pembantu rumah tangga berinisial EW (26) santai mencuri harta majikan berinisial ZH (56).

EW merupakan pembantu rumah tangga yang berasal dari Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.

Kini EW ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat karena tindak pidana pencurian.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Serma Tugir No. 8, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, Bali, pada Kamis 23 Oktober 2025. 

Baca juga: Kepsek Syamhudi Santai Tilap Dana BOS Rp 25 Miliar Selama Tahun 2019, Pantas Bisa Beli Bus

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan wanita asal Sumenep itu menggasak sepeda motor dan uang tunai serta ATM majikannya. 

"Korban mengalami kerugian total hingga Rp 28.000.000 mencakup uang tunai, penarikan dari ATM, dan satu unit sepeda motor, " jelas Kompol Sukadi pada Senin 27 Oktober 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 08.00 Wita. Modus operandi pelaku adalah mengambil dengan mudah barang milik majikan karena yang bersangkutan bekerja di rumah korban.

Aksi pencurian bermula saat korban sedang berada di kamar mandi. 

Sementara EW, saat itu juga berada di kamar mandi untuk membersihkan, memanfaatkan kelengahan korban.

Setelah korban keluar, ia menyadari bahwa EW sudah tidak ada.

Korban kemudian mengecek garasi dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy DK 3915 ABR miliknya hilang.

Kecurigaan semakin bertambah saat korban masuk kamar dan mendapati dompet plastiknya yang berisi uang tunai Rp 3.000.000 dengan pecahan Rp 100.000 juga raib.

Pengecekan melalui aplikasi perbankan di ponsel mengungkap fakta mengejutkan saldo ATM Bank BCA miliknya berkurang Rp 15.000.000. 

"Korban segera meminta pihak bank untuk memblokir sisa saldo. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 28.000.000," jelasnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat segera melakukan penyelidikan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved