Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Persebaya

Jawab Somasi, Manajemen Persebaya Bertemu dengan Tim Kuasa Hukum Rachmat Afandi

Manajemen Persebaya melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Gedung Graha Pena, Jalan...

Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Anugrah Fitra Nurani
istimewa
Pihak manajemen Persebaya dan kuasa hukum Rachmat Afandi melakukan musyawarah terkait pemutusan kerja secara sepihak pada Jumat (12/5/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Manajemen Persebaya melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukum Rachmat Afandi di Kantor PT Persebaya Indonesia, Gedung Graha Pena, Jalan Ahmad Yani, Surabaya pada Jumat (12/5/2017).

Pada pertemuan kali ini, pihak manajemen Persebaya, diwakili oleh Direktur Tim Persebaya Surabaya Candra Wahyudi, Manajer Choesnoel Faried, Media Officer Roky Maghbal, dan Sekretaris Tim Ram Surahman.

Sementara dari tim kuasa hukum Rachmat Afandi dihadiri oleh Muslikin Mappiare S.H dan Anselmus J. Taka S.H dari kantor hukum Amos HZ Taka.

Pertemuan dua pihak tersebut sebagai tindak lanjut somasi yang dikirim tim kuasa hukum Rachmat Afandi kepada manajemen Persebaya.

Baca: Kontraknya Diputus Secara Sepihak, Rachmat Afandi Layangkan Somasi Ke Manajemen Persebaya

Pada rilis resmi yang dikirim pihak manajemen Persebaya, kuasa hukum Rachmat Afandi menuntut agar pihak Persebaya membayar seluruh sisa kontrak sebesar Rp. 234 juta.

Angka tersebut merupakan sisa kontrak Rachmat Afandi sampai masa kontraknya habis pada Februari 2018.

Namun tuntutan tersebut diakui Direktur Tim Persebaya, Candra Wahyudi, tidak bisa dipenuhi oleh pihak Persebaya.

Menurutnya, tuntutan membayar seluruh sisa gaji Rachmat Afandi yang sudah diputus kontraknya oleh manajemen tidak ada dalam klausul kontrak.

"Tentu kita tidak bisa memenuhi itu karena tidak ada dalam klausul kontrak," ujar Candra Wahyudi.

Dirinya juga membantah tudingan bahwa selama ini pihak Persebaya sudah menelantarkan Rachmat Afandi selama ini.

"Kita mengakhiri kontrak sesuai dengan kompensasi yang ada di klusul kontrak yaitu satu kali gaji untuk pemain dan menanggung biaya pengobatan," imbuhnya.

Untuk itu, manajemen berharap masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak berlarut sampai ke gugatan hukum.

"Kita utamakan musyawarah ya tapi kalau mereka misal ingin melanjutkan ke ranah hukum yang berikutnya, Persebaya akan menghadapinya juga dengan hukum," ujar Candra Wahyudi, Jumat (12/5/2017) malam.

Baca: Memutus Kontrak dengan Rachmat Afandi Secara Sepihak, Berikut Kata Direktur Tim Persebaya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved