Server Kejari Ngasem Kediri Dimatikan Input Data Perkara Ditunda
Dampak informasi agar mematikan server komputer di institusi pemerintah terkait program jahat Ransomware WannaCry yang telah menyebar ke seluruh penju
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dampak informasi agar mematikan server komputer di institusi pemerintah terkait program jahat Ransomware WannaCry yang telah menyebar ke seluruh penjuru nusantara juga dirasakan di Kabupaten Kediri.
Imbasnya, server pada komputer di kantor Kejaksaan Negeri Ngasem Kabupaten, Kediri terpaksa ikut dimatikan.
Akibatnya proses pelayanan di tempat tersebut lumpuh total.
Aktifitas seperti biasanyanya mulai dari input data perkara dan Surat Dimulainya Penyidikan Perkara Penyidikan (SPDP) ditiadakan.
Dari pantauan di lapangan pihak Kejari Ngasem mulai mematikan server komputer, Senin (15/5/2017) pukul 08.00 WIB.
Kotak server untuk mengakses data-data perkara terpaksa dimatikan menyusul adanya imbauan agar mematikan server komputer hari ini.
Di Kejari Ngasem Kediri ada dua jaringan server internal untuk mengakses data perkara. Dan eksternal atau global untuk sambungan data di kantor tersebut.
Alasan mematikan server ini karena mereka takut data internal berisi catatan perkara, barang bukti sitaan terinfeksi oleh program Ransomware WannaCry.
Baca: Dispendukcapil Kota Madiun Tak Bisa Akses dan Cetak E-KTP, Diserang Ransomware WannaCry?
Mesin server komputer berada di lantai dua ruangan Adminitrasi dibiarkan tetap menyala. Namun kabel pada server yang terhubung ke komputer itu dicabut.
"Karena kejadian ini sempat menganggu input perkara. Jadi untuk hari ini input data mulai dari SPDP, perkembangan perkara dan lainnya terpaksa ditunda," ujar pegawai Kejari Ngasem Kediri yang tidak mau disebutkan namanya karena privasi.
Sebagai langkah antisipasi server akan dimatikan selama 24 jam nonstop. Rencananya, server kembali dalam kondisi on pada besok, Selasa (16/5/2017) pukul 08.00 WIB. (Surya/Mohammad Romadoni)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/layanan-dispendukcapil-kota-blitar-bebas-virus-wannacry_20170515_151603.jpg)