Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Pitrad di Area Wonokromo Surabaya Disegel, Enam Orang Terapis Diamankan karena Ini

Jelang bulan Ramadan, Satpol PP menggelar razia ke berbagai tempat di Surabaya.

Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO
Pitrad RIA di Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang bulan Ramadan, Satpol PP menggelar razia ke berbagai tempat di Surabaya.

Di antaranya seperti panti pijat tradisional (Pitrad) yang berada di kawasan Kecamatan Wonokromo, Senin (22/5/2017)

Dari hasil razia tersebut, terdapat dua panti pijat yang kedapatan tanpa surat ijin.

Baca: Konser Ariana Grande di Manchester Makan Korban Akibat Ledakan, Ini 10 Fakta Terkait Insiden

"Ada dua Pitrad yang kita razia yaitu Pitrad Melani di Jalan Cisedane dan Pitrad RIA yang ada di Jalan Cipunegara," jelas Kepala Regu Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Eko Mulyono, Senin (23/05/2017).

Keduanya tidak mampu memperlihatkan surat ijin, sehingga diberi stiker penyegelan.

Selain itu, dari kedua Pitrad ditemukan pula beberapa terapis yang tidak memiliki surat profesi.

Bahkan ada seorang di antaranya yang kedapatan setengah bugil.

Baca: Kabar Meninggalnya Nicky Hayden Sampai Membuat Jackie Marin Dikirimi Doa di Medsos, Siapa Dia?

"Total ada enam terapis yang kita amankan, empat terapis dari Pitrad Melani dan dua dari Pitrad RIA," jelasnya

Karena hal itu, dari keenam terapis tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan uji tes HIV.

"Selanjutnya kita serahkan ke Liponsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tuturnya.

Baca: Baru Lima Hari Tayang di Layar Bioskop, Film Ziarah Membuat Orang Berdamai dengan Masa Lalu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved