Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepepet Kebutuhan Ekonomi, Remaja Drop Out Ini Nekat Bobol Kotak Amal di Musala dan Masjid

Setelah melakukan aksinya, pelaku mencari target lagi tidak jauh dari lokasi yang pertama, yakni sebuah masjid yang terletak di timur lokasi pertama.

Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Anggota Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Lakarsantri memamerkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka SLJ (kanan), Selasa (23/5/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri menangkap remaja berinisial SLJ (15) karena mencuri dua buah kotak amal di musala dan masjid di daerah Jalan Sumur Welut, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/5/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.

SLJ merupakan seorang pelajar yang telah di Drop Out (DO) dari sekolahnya.

Baca: Demi Permudah Uji KIR, Dinas Perhubungan Berencana Gandeng Bengkel Swasta

Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, AKP Haryoko Widhi, SLJ mencuri kotak amal dengan mencongkelnya menggunakan tang.

"Pelaku mencongkel kotak amal di dalam musala menggunakan tang yang telah dipersiapkannya dari rumah dengan cara mencongkel terlebih dahulu pintu depan yang terkunci dan memecah kotak amal kaca di bagian bawah, lalu membawa kabur isinya," ujar Haryoko kepada TribunJatim.com, Selasa (23/5/2017).

Setelah melakukan aksinya, pelaku mencari target lagi tidak jauh dari lokasi yang pertama, yakni sebuah masjid yang terletak di timur lokasi pertama.

"Yang kedua ini, pelaku langsung masuk karena masjid tidak dikunci. Dan selanjutnya mencongkel gembok kotak amal masjid serta menguras isinya," lanjut Haryoko.

Baca: Duh Penampilan Kontestan Produce 101 Season 2 Ini Bikin Nangis yang Lihat, Menyentuh Banget!

Belum puas dengan kedua aksinya, pelaku menghampiri sebuah pedagang kaki lima (PKL) yang menjual rokok dan mencurinya, namun aksinya diketahui Muhajir (65), si pemilik.

Karena itu, Muhajir (korban) segera menelepon polisi dari Polsek Lakarsantri, dan tak lama polisi pun datang.

"Kami geledah pelaku dan ditemukan uang sebesar Rp 234 ribu serta sebuah tang kecil di saku celananya," kata Haryoko.

Baca: Dieliminasi di Putaran Pertama, Trainee Produce 101 Season 2 Ini Langsung Jadi Model Iklan

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Lakarsantri untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan dua buah kotak amal diamakan sebagai barang bukti.

"Tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum aksinya yang sekarang. Pelaku mengaku uangnya dipakai untuk keperluan hidup sehari-hari," tutup Haryoko.

Karena perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved