Dewan Pelanggan Minta Pemkot Surabaya Ambil Alih PDAM
Dewan Pelanggan meminta pemkot mengambil alih Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada. Ini lantaran sampai saat tidak ada kejelasan untuk rekruitmen
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Pelanggan meminta pemkot mengambil alih Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada. Ini lantaran sampai saat tidak ada kejelasan untuk rekruitmen direktur utama dan direktur operasional PDAM Surya Sembada.
"Terlebih per tanggal 5 Mei 2017, ketua dewan pengawas selaku penanggungjawab rekruitmen dirut dan dirops. Lalu bagaimana pertanggungjawaban rekruitmen yang sudah menghabiskan ratusan juta," kata Ketua Dewan Pelanggan PDAM Surya Sembada Surabaya, Ali Musyafak, Minggu (28/5/2017).
Rekruitmen dirut dan dirops saat ini sudah kali kedua digelar oleh dewan pengawas. Yang pertama sebelumnya dibatalkan meski sudah masuk ke tahap fit and proper test. Dengan mundurnya Ketua Dewan Pengawas atas nama Samba Prawira.
"Progressnya kami juga belum tahu. Yang jelas di websitenya itu sudah ada pengumuman yang lolos ke psikotest. Yaitu untuk dirut ada sebanyak 10 orang. Dan untuk dirops ada sebanyak 15 orang," kata Ali.
Pihaknya khawatir kondisi badan pengawas yang tidak dalam kondisi lengkap akan mempengaruhi proses rekuritmen. Bahkan termasuk risiko rekrutmen dibatalkan lagi seperti sebelumnya.
Baca: Begini Puasa Ala Penyanyi Dangdut Zaskia Gotik
Oleh sebab itu pihaknya meminta agar pemkot turun tangan dalam rekruitmen dirut dan dirops PDAM Surabaya. Sebab posisi dirut sudah satu tahun kosong. Begitu juga dengan dirops sudah hampir empat tahun.
"Padahal asetnya nilainya lebih dari seratus miliar. Kami meminta pemkot turun tangan dan mengambil alih. Jadi biarkan dirut PDAM diambil dari orang pemkot," kata Ali.
Kondisi pemkot menaruh orang di posisi dirut inibsudah pernah terjadi. Tepatnya pada tahun 2003 yang lalu, dirut PDAM diisi PNS. Dan secara undang undang hal tedsebut diperbolehkan demi menyelamatkan aset.
"Sedangkan posisi direktur yang lain bisa diisi oleh orang internal PDAM dari senior manager," katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan pihak Dewan Pelanggan sudah mengirimkan surat ke wali kota untuk meminta kejelasan. Akan tetapi tidak mendapatkan jawaban. Tepatnya surat itu dikirimkan pada tanggal 20 Mei 2017 yang lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pelanggan PDAM Surya Sembada Sumarso. Dalam waktu dekat pihaknya akan membuat surat ke kejaksaan.
"Kita akan surati ke kejaksaan agar ada pemeriksaan. Ada apa di balik dua kali rekrutmen dirut dan dirops namun selalau gagal padahal ada dana APBD di sana yang digunakan," kata Sumarso. (Surya/Fatimatuz Zahroh).