Belasan Anak Bawah Umur Terjaring Operasi Polisi, Dihukum Baca Pancasila dan Surat Pendek Ini
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Jalan Demak, Surabaya, Jawa Timur, memperoleh hasil.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Jalan Demak, Surabaya, Jawa Timur, memperoleh hasil.
Sejumlah anak di bawah umur usia 12 sampai 16 tahun sedang bermain petasan di tengah Jalan Raya Demak, Kamis (1/6/2017).
Baca: VIDEO: Ditangkap Karena Main Petasan, Remaja Ini Bikin Ngakak Saat Diminta Baca Pancasila
Seluruh anak tersebut lalu dibawa ke Mako untuk didata dan dimintai keterangan.
Mereka diberi hukuman membaca Pancasila dan membaca surat Al Fatiqah hingga mengisi data diri.
Ada tiga di antara anak tersebut yang telah putus sekolah karena faktor ekonomi keluarga.
Baca: Bulan Ramadan Bukannya Tambah Pahala, Malah Asyik Mesum di Hotel
Beberapa anak yang didata menangis dan minta dipulangkan.
Mereka ingin bertemu orangtuanya.
Pada akhirnya, pukul 11.40 WIB, sejumlah anak tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing oleh seorang petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca: Foto Krisdayanti Saat Dikelilingi Anak Yatim Ini Malah Dapat Teguran Netizen: Diambil Baiknya Saja