Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belasan Anak Bawah Umur Terjaring Operasi Polisi, Dihukum Baca Pancasila dan Surat Pendek Ini

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Jalan Demak, Surabaya, Jawa Timur, memperoleh hasil.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
15 anak terjaring Razia Pekat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/6/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Jalan Demak, Surabaya, Jawa Timur, memperoleh hasil.

Sejumlah anak di bawah umur usia 12 sampai 16 tahun sedang bermain petasan di tengah Jalan Raya Demak, Kamis (1/6/2017).

Baca: VIDEO: Ditangkap Karena Main Petasan, Remaja Ini Bikin Ngakak Saat Diminta Baca Pancasila

Seluruh anak tersebut lalu dibawa ke Mako untuk didata dan dimintai keterangan.

Mereka diberi hukuman membaca Pancasila dan membaca surat Al Fatiqah hingga mengisi data diri.

Ada tiga di antara anak tersebut yang telah putus sekolah karena faktor ekonomi keluarga.

Baca: Bulan Ramadan Bukannya Tambah Pahala, Malah Asyik Mesum di Hotel

Beberapa anak yang didata menangis dan minta dipulangkan.

Mereka ingin bertemu orangtuanya.

Pada akhirnya, pukul 11.40 WIB, sejumlah anak tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing oleh seorang petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca: Foto Krisdayanti Saat Dikelilingi Anak Yatim Ini Malah Dapat Teguran Netizen: Diambil Baiknya Saja

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved