Keluarkan Bau Busuk, Penampungan Ikan ini Diprotes Warga
Sejumlah warga Desa Tlakan, Kecamatan Tlakanan, Pamekasan, Madura, mengeluhkan bau busuk dari gudang penyimpanan ikan asin basah dan kering untuk paka
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Sejumlah warga Desa Tlakan, Kecamatan Tlakanan, Pamekasan, Madura, mengeluhkan bau busuk dari gudang penyimpanan ikan asin basah dan kering untuk pakan ternak, UD Sari Bumi, milik Kasman, warga Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Sebab gudang penampungan ikan asin yang sudah berdiri sejak 20 tahun lalu itu berada di kawasan padat penduduk.
Sehingga bau yang ditimbulkan itu dinilai mengganggu warga sekitar, karena baunya menyengat hidung. Pengumpulan ikan itu berlangsung setiap hari, mulai pukul 10.00 hingga pukul 17.00.
Selama ini beberap warga sudah menyampaikan langsung kepada pemiliknya, termasuk pengurus RT/RW hingga kepala desa (Kades), agar lokasi penampungan ikan asin itu dipindah ke tempat lain, agar bau yang ditimbulkan tidak mengganggu penduduk. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari pemilik untuk memindahkan gudang penampungan ikan itu ke tempat jauh.
Menurut Sri Rahayu, Ketua Dasawisma Melati, Dusun Mandala, Desa Tlanakan, mengatakan, selama ini warga sudah cukup bersabar menahan bau yang timbul dari gudang penampungan ikan itu, namun kali ini warga sudah tidak sanggup dan meminta agar pemilik mencari cara bagaiman gudang penampungan itu tidak menimbulkan bau.
“Kami tidak menuntut gudang penampungan itu ditutup, karena itu usaha bapak Kasman. Kami hanya menyampaikan keluhan warga, bagaimana agar lokasi itu bersih dari bau. Apalagi sekarang bulan puasa, kondisi ini berpengaruh bagi warga yang menjalankan ibadah puasa,” kata Sri Rahayu, Jumat (2/5/2017).
Sementara Kasman dan Fatmawati, pemilik UD Sari Bumi, pengepul ikan asin mengaku, kalau selama ini memang pihaknya hanya sebagai pengepul ikan untuk pakan ternak. Ikan itu didatangkan menggunakan mobil pikap dan becak, kemudian diangkut truk dibawa ke Surabaya.
Untuk mencari solusi agar gudang penampungan ikan itu tidak mendapat protes warga, pihak UD Sari Bumi, Kasman dan istrinya, Fatmawati, pengurus dasa wisma, aparat desa Tlakan, aparat desa Branta Pesisir dan tokoh masyarakat dipertemukan di kantor Kecamatan, Jumat (2/5/2017).
Baca: Bupati Magetan Diperiksa Kejari Terkait Masalah ini . . .
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, hadir Camat Tlanakan, Sumiyati, Kapolsek Tlanakan, AKP Solihin, Danramil Tlanakan.
“Karena ini sudah mendapat keluhan dari masyarakat, kami menyarankan agar gudang penampungan ikan ini dipindah ke tempat yang jauh dari pemukiman penduduk. Kemudian, tolong untuk meminimalisir bau, hendaknya diberi zat penghilang bau,” kata Camat Tlanakan, Sumiyati.
Baca: Gila! Pakan Ternak Berbentuk Mi Dijadikan Snack untuk Anak-Anak
Kapolsek Tlankan, AKP Solikin mengatakan, dipertemukannya pemilik gudang penampungan ikan dengan warga, tokoh masyarkat, kades pihak kecamatan, untuk mencari penyelesaian terbaik, bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.
Dikatakan, sebagai tindak lanjut dalam penanganan kasus ini, pihaknya sudah koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pamekasan, meninjau kondisi ini langsung.
“Kami harap masalah ini bisa diselesaikan, jangan sampai menemui jalan buntu. Tapi jika tidak ada kesepakatan, maka kami akan mengambil langkah hukum,” kata AKP Solikin.
Setelah digelar pertemuan itu, akhirnya pihak UD Sari Bumi, berjanji untuk mengurangi bau busuk dari gudang penampungan ikan itu, yakni dengan membuat septic tank sebagai pembuangan limbahnya, yang dituangkan dalam surat pernyataan. Paling lambat, akhir Agustus 2017 septic tank itu sudah selesai dibuat. (Surya/Muchsin).