Dana PIP di Sampang Sudah Dicairkan ke Ribuan Siswa, Sekolah Dilarang Lakukan Pungli
Sebanyak 1.548 siswa SMA/SMK di Kabupaten Sampang, Madura tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) fase pertama tahun 2025.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Sebanyak 1.548 siswa SMA/SMK di Kabupaten Sampang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama 2025, yang dicairkan antara Juli hingga Agustus.
- Sekolah dilarang keras melakukan pungutan liar terkait PIP; pencairan dana dilakukan langsung oleh siswa dan orang tua, sementara sekolah hanya membantu aktivasi akun.
- Cabang Dinas Pendidikan Sampang menurunkan tim pengawas untuk memantau 7–8 sekolah per orang guna memastikan program berjalan sesuai aturan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sebanyak 1.548 siswa SMA/SMK di Kabupaten Sampang, Madura tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) fase pertama tahun 2025.
Sejumlah siswa itu terdiri dari dari 661 siswa SMA dan 887 siswa SMK. Bantuan pendidikan sudah dicairkan sejak Juli hingga Agustus 2025.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, mengatakan bahwa sekolah dilarang keras melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih program PIP.
Sebab, Sekolah hanya memiliki tugas membantu aktivasi akun PIP dan proses pencairan dana sepenuhnya dilakukan oleh siswa dan orang tua.
"Jadi, saya sangat melarang adanya pungutan liar, apalagi dengan cara memaksa,” tegasnya, Jumat (26/9/2025).
Dijelaskan, sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan sukarela dari wali murid, namun harus benar-benar tanpa paksaan.
Setiap kebijakan juga dianjurkan dikomunikasikan melalui komite sekolah agar transparan dan tidak menimbulkan masalah.
Sebagai langkah pengawasan, Cabang Dinas Pendidikan Sampang menurunkan tim khusus.
Setiap pengawas diberi tugas memantau tujuh hingga delapan sekolah untuk memastikan program PIP berjalan sesuai aturan.
"Keterlibatan orang tua itu sangat penting dalam memantau layanan pendidikan. Dengan komunikasi yang jelas, kita bisa menghindari kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah," terangnya.
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.
Dana yang diberikan bisa dipakai untuk biaya transportasi, membeli perlengkapan belajar, hingga seragam sekolah.
Pada tahun 2025, besaran bantuan yang diterima siswa berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan.
"Saya berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, sehingga cita-cita meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai tanpa ada hambatan biaya," tutupnya.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Dinas Pendidikan Sampang
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
program PIP
Dari Cedera ACL hingga Operasi Mata, Peserta Prudential Syariah Rasakan Manfaat Nyata |
![]() |
---|
Diduga Keracunan MBG, Satu Siswi SMK Palang Kembali Drop dan Dirawat di RSUD Tuban |
![]() |
---|
Timbunan Sampah di Jombang Capai 530 Ton per Hari, DLH Hanya Mampu Tangani Sekitar 157 Ton |
![]() |
---|
417 Warga Sampang Berangkat Jadi Pekerja Migran, Arab Saudi dan Turki Jadi Tujuan Favorit |
![]() |
---|
Seleksi Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Sari Gunung, DPRD Ponorogo Ikut Kawal dan Warning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.