Pria Ini Dua Kali Curi Kacang di Gudang Milik Mantan Bosnya, Begini Nasibnya Sekarang
Suhartoyo (48), warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ini harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Suhartoyo (48), warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ini harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (2/6/2017).
Gara-garanya pria ini telah mencuri kacang tanah di gudang milik Uki Sumianto di Jl Krantil, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, yang tak lain mantan bosnya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, Suhartoyo mencuri 1 kuintal kacang tanah yang sudah dalam kondisi terkupas di gudang itu.
"Tersangka kami tangkap saat melintas di Kelurahan Bendo, Kota Blitar," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Aksi pencurian yang dilakukan Suhartoyo terjadi pada 20 Mei 2017. Tersangka masuk ke gudang dengan cara menjebol ventilasi gudang. Tersangka memang sudah hafal dengan kondisi gudang.
Tersangka pernah bekerja sebagai kuli angkut di gudang itu. Setelah berhasil masuk, tersangka menggotong karung berisi kacang tanah dari gudang itu.
"Aksinya terekam kamera CCTV yang dipasang korban di dalam gudang. Dari rekaman CCTV itu kami mengetahui ciri-ciri pelaku," ujar Heri.
Dikatakan Heri, tersangka sudah menjual sebagian kacang hasil curian. Tersangka menjual kacang curian ke penadah di Wlingi. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Baca: Ibu Satu Anak ini 17 Kali Curi Minyak Goreng Kemasan di Mal, begini Modusnya
"Kami menyita uang Rp 1 juta yang diduga hasil dari penjualan kacang dan karung berisi kacang yang belum terjual dari tersangka," ujar Heri.
Tersangka Suhartoyo mengaku nekat mencuri untuk melunasi hutang. Ia sudah dua kali mencuri kacang di gudang milik mantan bosnya itu.
"Saya memang pernah kerja jadi kuli angkut di gudang itu. Makanya saya hafal dengan kondisi gudang," katanya. (Surya/Samsul hadi).