Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mokong, Hotel dan Karaoke Wiraraja Pamekasan Ditutup Paksa

Setelah ditutup, langsung diawasi ketat oleh Tim Teknis Pelayanan Perizinan Terpadu.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MUCHSIN RASJID
Petugas Satpol PP Pamekasan, memasang spanduk penutupan dan penghentian sementara segala aktifitas pembangunan Hotel dan Karaoke Wiraraja, di Jl Raya Tlanakan, Pamekasan, Senin (5/6/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan menutup pembangunan Hotel dan Karaoke Wiraraja, yang berada di Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Senin (5/6/2017).

Penutupan dilakukan oleh tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Pemkab Pamekasan.

Alasannya, sampai saat ini, hotel dan karaoke yang terletak di jalan protokol jurusan Pamekasan – Sampang, masih belum mengantongi izin resmi dari Pemkab Pamekasan.

Hotel dan Karaoke Wiraraja yang selama ini menuai unjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat.

Penutupannya melibatkan aparat gabungan. Mulai petugas Satpol PP, Dinas Perindustria dan Perdagangan (Disperidag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanam Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPSP), Kapolsek Tlanakan, AKP Solikin, perwakilan Camat Tlanakan dan Danramil Tlakan.

Baca: Awalnya Nenek Ini Dikira Jadi Model Baju Shopping Online, Netizen Terharu Saat Tahu Fakta Sebenarnya

Untuk menutup kegiatan lokasi ini Satpol PP memasang banner ukuran 3 x 1,5 meter, yang dipasang di tembok pagar pinggir jalan dengan tulisan, “Terhitung mulai 5 Juni 2017, kegiatan dan aktifitas pembangunan Hotel dan Karaoke Wiraraja ditutup dan dihentikan sementara, sampai dengan semua perizinan selesai.

Dan tempat ini dalam pengawasan Tim Teknis Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkab Pamekasan”.

Sebelum dilakukan penutupan, lebih dulu tim yang dipimpin Asisten II Pemkab Pamekasan, Fadhilatul Jannah, betermu dengan pengelola Hotel dan Karaoke Wiraraja, Abdul Gafur menjelaskan mengenai penutupan lokasi itu, sambil membubuhkan berita acara penutupan.

Baca: Ratusan Pelajar Nekat Balapan Liar di Depan Pendopo Jelang Sahur, Polisi Amankan 217 Motor Protolan

Mengingat sejak April 2017 lalu, DPMPTSP sudah melayangkan surat peringatan kepada pengelola, sebelum melengkapi persyaratan perizinan hendak menghentikan semua kegiatan pembangunan hotel dan karoke, sebelum izin pengembangan itu usaha itu dikeluarkan oleh Pemkab Pamekasan.

Di hadapan tim itu, Abdul Gafur  mengatakan, sambil menunggu proses perizinan yang sudah diajukan ke pemkab  itu, pihaknya bersedia untuk menutup seluruh kegiatan di lokasi itu, termasuk pembangunan hotel dan karaoke.

“Kami menyadari jika pembangunan hotel dan karaoke ini izinnya belum lengkap. Kami bersedia lokasi ini ditutup. Tapi tolong, izin yang kami ajukan cepat diproses, jangan diperlambat,” tegas Abdu Gafur.

Baca: Mau Buka Puasa, Pengusaha ini Tewas Tragis Dibacok Kawanan Geng Motor, Gara-garanya Sepele

Usai menutup hotel dan karaoke, Ketua Tim BKPRD Pamekasan, Fadilatul Jannah, mengatakan, setelah dilakukan kesepakatan antara tim BKPRD dengan manajemen Wiraraja.

Maka dilakukan penutupan dengan memasang spanduk pengumuman penutupan di dinding tembok pagar Wiraraja.

Sebab izinnya usaha ini masih dalam proses di kantor DPMPSP.

“Kami sudah memberikan pengeritan kepada manajemen Wiraraja untuk ditutup dulu, sebelum perizinannya lengkap. Dan pihak Wiraraja bersedia untuk menututup,” tegas Fadhilatul Jannah. (Surya/Muchsin Rasjid)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved