Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ternyata, Moch Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mantan Narapidana

Moch Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), ternyata mantan narapidana dalam kasus korupsi.

Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Suasana rumah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch. Basuki yang digeledah KPK, pada Senin (5/6/2017) 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Nama besar DPRD Jatim yang menjadi wakil rakyat kali ini, benar-benar dipertaruhkan. Betapa tidak, ketua Komisi B telah ditangkap KPK.

Moch Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), ternyata mantan narapidana dalam kasus korupsi.

"Benar MB ini pernah terlibat kasus yang lain. Ya tentu ini sangat disesalkan," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Berdasarkan penelusuran, Basuki yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya itu pernah divonis bersalah terkait penyalahgunaan anggaran premi kesehatan anggota DPRD.

Dalam kasus yang terjadi tahun 2003 tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 1,2 miliar

Syarief mengatakan, KPK sangat mengimbau agar masyarakat tidak mudah memilih wakil rakyat atau pejabat yang memiliki latar belakang buruk.

Apalagi pernah dibuktikan bersalah oleh pengadilan, karena terlibat kasus korupsi.

"Kami harapkan pada masyarakat bahwa seorang yang pernah menjadi narapidana dan terpilih lagi menjadi wakil rakyat, saya pikir tidak pantas dan buktinya bukan hanya di Jatim, tapi di banyak tempat lain," kata Syarief.

Basuki dan lima orang lainnya, termasuk dua kepala dinas di Pemprov Jatim ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Senin (5/6/2017).

Keenam orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani penahanan.

Baca: Tertangkap Basah Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Ini Malah Mengaku . . .

Menurut KPK, Basuki diduga telah menerima suap dari banyak kepala dinas di Pemprov Jatim.
Suap tersebut diberikan agar memperlemah pengawasan anggaran yang dilakukan DPRD terhadap berbagai kedinasan.

Syarief mengatakan, KPK akan mempertimbangkan hukuman yang lebih berat kepada Basuki, mengingat politisi Partai Gerindra tersebut pernah melakukan tindak pidana korupsi sebelumnya.

"Apakah ini akan dijadikan sebagai hal yang memberatkan, nanti akan dipikirkan oleh penyidik dan penuntut di KPK," kata Syarief. (Abba Gabrillin)

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul : Anggota DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Mantan Narapidana Korupsi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved