Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waduh, Tak Mau Kembalikan Mobil Rentalnya, Pria Ini Tipu Pemilik Usaha

Seorang pria di Jalan Ampera Raya No1 Medan Timur Sumatera Utara harus diringkus oleh pihak kepolisian. Pria bernama Rudi Bangun (55) itu...

Ist
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, MEDAN - Seorang pria di Jalan Ampera Raya No1 Medan Timur Sumatera Utara harus diringkus oleh pihak kepolisian.

Pria bernama Rudi Bangun (55) itu diketahui tidak mengembalikan mobil rental milik M Armadi (29) warga Jl Madiosantoso No47, Medan Timur.

"Penipuan dan penggelapan ini berawal saat tersangka merental mobil milik korban pada September 2016 lalu. Sesuai kesepakatan, tersangka ini merental mobil korban dengan biaya sewa Rp 3 juta perbulannya," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (10/6/2017).

Baca: Julia Perez Meninggal, Basuki Tjahaja Purnama Tak Lupa Ucapkan Belasungkawa

Hingga Januari 2017, kata Yaqin, pembayaran sewa mobil berjalan lancar.

Namun, memasuki bulan Februari 2017, tersangka tidak lagi membayar sewa dan kerap menghindar ketika ditanya oleh korban.

"Ketika ditanya, awalnya tersangka ini menyebut mobil sudah digadai ke Kuta Cabe pada saksi Diana. Setelah kita konfrontir, ternyata tersangka berbohong," kata Yaqin.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mobil Avanza hitam BK 1295 JU itu disembunyikan tersangka di satu tempat kawasan Jl Setia Budi.

Baca: Mau Minuman Untuk Berbuka, Tapi Cuma Ada Buah dan Sayur di Kulkas? Bikin Ini Aja!

Setelah menemukan bukti tersebut, terungkaplah alasan tersangka menggelapkan mobil korbannya.

"Tersangka ingin menguasai mobil ini. Ia sebenarnya ingin mobil pribadi, sehingga tidak mau mengembalikan mobil korban," kata Yaqin.

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul Ingin Punya Kendaraan Pribadi Rudi Malah Gelapkan Mobil Rental

(Tribun Medan, Array A Argus)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved