Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dwi Purwaningsih Jadi Tersangka Gegara Tanah yang Dibeli 11 Tahun Silam, Menteri sampai Heran: Ajaib

Dwi Purwaningsih dituding telah menguasai tanah Perhutani tanpa izin, padahal tanah tersebut sudah dia beli sejak 2014 silam.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
TERSANGKA PENGUASAAN LAHAN - Dwi Purwaningsih jadi tersangka usai beli tanah 11 tahun silam di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Ia ditemui Menteri Desa Yandri Susanto pada Rabu (2/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek bernama Dwi Purwaningsih (60) jadi tersangka penguasaan lahan atas tanahnya sendiri.

Dwi Purwaningsih dituding telah menguasai tanah Perhutani tanpa izin.

Padahal tanah tersebut sudah dia beli sejak 2014 silam.

Baca juga: Pria Terancam 4 Tahun Penjara Jual Rumah Harta Gono-gini Rp10 M, Mantan Istri Cuma Dikasih 10 Persen

Adapun tanah yang berada di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, tersebut dibeli Dwi secara sah dengan alas hak Akta Jual Beli (AJB), sekitar 11 tahun silam.

Bahkan, Dwi juga mengaku selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahannya tersebut.

Namun, kini dia malah dijadikan sebagai tersangka atas tanahnya tersebut.

Tepatnya setelah Gakkum Kementrian Kehutanan melakukan penyelidikan sejak Maret 2025.

Ternyata nasib pilu kasus tuduhan penguasaan lahan tersebut juga tak hanya dialami Dwi.

Dwi merupakan satu dari empat orang yang menjadi tersangka di Desa Sukawangi atas penyelidikan Gakkum Kementrian Kehutanan ini.

"Saya dituduh mengolah tanah hutan tanpa izin," kata Dwi saat ditemui TribunnewsBogor.com, Rabu (2/10/2025).

Nenek asal Jakarta ini menjelaskan bahwa tanah miliknya yang dimaksud tersebut memiliki luas 5.000 meter.

"Saya beli, saya bayar PBB (pajak bumi dan bangunan), ada suratnya," katanya.

"Sudah lama, dari tahun 2014," sambung Dwi.

Kata dia, tanah tersebut dulunya saat pertama kali dibeli dari warga setempat, merupakan tanah kebun.

Kemudian di lahan tersebut, kini olehnya dibangun vila pondok bambu.

Dwi Purwaningsih jadi tersangka usai beli tanah 11 tahun lalu di Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, saat ditemui Mendes Yandri Susanto, Rabu (2/10/2025).
Dwi Purwaningsih jadi tersangka usai beli tanah 11 tahun silam di Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, saat ditemui Mendes Yandri Susanto, Rabu (2/10/2025). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved