Berita Viral
Dwi Purwaningsih Jadi Tersangka Gegara Tanah yang Dibeli 11 Tahun Silam, Menteri sampai Heran: Ajaib
Dwi Purwaningsih dituding telah menguasai tanah Perhutani tanpa izin, padahal tanah tersebut sudah dia beli sejak 2014 silam.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek bernama Dwi Purwaningsih (60) jadi tersangka penguasaan lahan atas tanahnya sendiri.
Dwi Purwaningsih dituding telah menguasai tanah Perhutani tanpa izin.
Padahal tanah tersebut sudah dia beli sejak 2014 silam.
Baca juga: Pria Terancam 4 Tahun Penjara Jual Rumah Harta Gono-gini Rp10 M, Mantan Istri Cuma Dikasih 10 Persen
Adapun tanah yang berada di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, tersebut dibeli Dwi secara sah dengan alas hak Akta Jual Beli (AJB), sekitar 11 tahun silam.
Bahkan, Dwi juga mengaku selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahannya tersebut.
Namun, kini dia malah dijadikan sebagai tersangka atas tanahnya tersebut.
Tepatnya setelah Gakkum Kementrian Kehutanan melakukan penyelidikan sejak Maret 2025.
Ternyata nasib pilu kasus tuduhan penguasaan lahan tersebut juga tak hanya dialami Dwi.
Dwi merupakan satu dari empat orang yang menjadi tersangka di Desa Sukawangi atas penyelidikan Gakkum Kementrian Kehutanan ini.
"Saya dituduh mengolah tanah hutan tanpa izin," kata Dwi saat ditemui TribunnewsBogor.com, Rabu (2/10/2025).
Nenek asal Jakarta ini menjelaskan bahwa tanah miliknya yang dimaksud tersebut memiliki luas 5.000 meter.
"Saya beli, saya bayar PBB (pajak bumi dan bangunan), ada suratnya," katanya.
"Sudah lama, dari tahun 2014," sambung Dwi.
Kata dia, tanah tersebut dulunya saat pertama kali dibeli dari warga setempat, merupakan tanah kebun.
Kemudian di lahan tersebut, kini olehnya dibangun vila pondok bambu.
Dwi Purwaningsih
penguasaan lahan
Desa Sukawangi
Kecamatan Sukamakmur
Kabupaten Bogor
Yandri Susanto
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Anita Tak Terima Anaknya Diamuk Warga karena Dituduh Tabrak Bocil, Rekaman CCTV Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Alasan Faisal Tanjung Polisikan Guru Abdul Muis Imbas Sumbangan Rp 20 Ribu, Bantah Isu Disogok |
|
|---|
| Pengunjung Restoran Syok Minum Cairan Pembersih Lantai di Botol Air Mineral, Karyawan Dapat Hukuman |
|
|---|
| PNS Minta Maaf ke PPPK Setelah Ejek Kepegawaian di Status WA, Anggota DPRD: Seperti Direndahkan |
|
|---|
| Sosok Gus Elham, Putra Kiai yang Viral Ciumi Anak Perempuan Kini Bakal Dipolisikan KPAI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Dwi-Purwaningsih-jadi-tersangka-usai-beli-tanah-11-tahun-silam.jpg)