Wali Kota Surabaya Risma Bimbang Akan Nasib 46 Mobil Baru untuk DPRD
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku bimbang akan pilihan memberikan mobil untuk anggota DPRD.
Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku bimbang akan pilihan memberikan mobil ke anggota DPRD.
Pasalnya, tindakan tersebut bertentangan dari PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Karena itu, anggota Dewan tidak lagi bisa menerima mobil dari Pemerintah dan hanya dapat tunjangan berbentuk uang.
Baca: Punya Aduan Soal THR? Disnaker Buka Posko Pengaduan, Ini yang Bisa Kamu Lakukan
Aturan yang resmi digunakan sejak awal tahun ini membuat Risma harus berpikir ulang.
Ia pun memilih untuk berkonsultasi ke berbagai pihak dalam waktu dekat ini.
"Ini ada aturan baru, makanya tanggal 16 kita mau ketemu dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan juga DPR, untuk konsultasi soal itu," ujar Risma di ruang kerjanya, Senin (12/6/2017).
Baca: Gondol Delapan Barang Ini di Butik, Mahasiswi Kampus Surabaya Diamankan Polsek Gayungan
Sementara itu, mobil baru merk Toyota All New Innova yang berjumlah 46 unit tersebut sudah didatangkan.
Risma pun akan segera melelang mobil tidak layak pakai milik DPRD yang saat ini sedang proses pendataan.
Seperti kendaraan tahun '88 dan '89 yang masih beroperasi.
"Yang jelas sudah terlanjur kita beli dan pengajuannya sejak tahun lalu. Makanya kita sedang mendata kendaraan yang jelek-jelek untuk kita lelang semua," ujar Risma.
Baca: Julia Perez Meninggal, Ini Enam Pesan Jupe Soal Kehidupan yang Bikin Trenyuh