Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Inilah Enam Pernyataan Ribuan Ulama Pasuruan yang Menolak Kebijakan 5 Hari Sekolah

Mereka tegas menyatakan menolak pemberlakuan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ribuan alim ulama, pimpinan pondok pesantren, pengurus NU, lembaga pendidikan Ma'arif NU, dan persatuan guru NU Kabupaten Pasuruan saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, menolak kebijakan Mendikbud tentang sekolah lima hari sepekan, Rabu (14/6/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Ribuan orang memadati halaman Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/6/2017).

Massa adalah alim ulama, kiai, pimpinan pondok pesantren (Ponpes), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), Lembaga Pendidikan Maarif NU, dan persatuan guru NU Kabupaten Pasuruan.

Mereka tegas menyatakan menolak pemberlakuan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Aturan ini mengatur lima hari sekolah dalam sepekan.

Baca: Tolak Kebijakan Mendikbud Sekolah 5 Hari, Ribuan Ulama dan Guru NU di Pasuruan Turun ke Jalan

Dalam pernyataannya, massa menyampaikan enam sikap dan tuntutan, yakni:

1. Pendidikan agama yang menyangkut Tauhid, Fikih, dan Akhlakul Karimah/karakter harus menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan satu dengan yang lain.

2. Pendidikan agama di sekolah formal belum menunjukkan hasil yang efektif sehingga sangat diperlukan pendidikan keagamaan yang berbentuk Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren atau nama lain secara mandiri (tidak menjadi satu dengan pendidikan formal) demi untuk menjaga profesionalitas dan kualitas pendidikan keagamaan itu.

3. Lima hari sekolah dapat mengabaikan point nomor 1 dan nomor 2 tersebut, sehingga berpotensi akan mematikan eksistensi Pendidikan Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren yang sudah mengakar jauh sebelum NKRI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

4. Lima hari sekolah akan merampas hak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan pendidikan. Selain itu, juga tidak memberi ruang yang cukup kepada anak-anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya yang menjadi akar budaya mereka sehingga berpotensi tumbuhnya watak individual.

5. Lima hari sekolah menyebabkan, terlalu banyaknya waktu libur yang tidak efektif sehingga berpotensi memperparah dekadensi moral dan akhlak anak - anak seperti realitas saat ini, karena tidak semua orang tua libur pada hari yang sama dengan anak-anaknya. Di samping itu, juga akan meningkatkan high cost (biaya bertambah tinggi) yang akan membebani orang tua/wali murid.

6. Lima hari sekolah tidak didahuli dengan kajian yang matang dan komprehensif serta kami nilai jauh dari ruh tujuan Pendidikan Nasional yang sangat menekankan keimanan dan ketaqwaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Mestinya, justru pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang harus diperkuat. (Surya/Galih Lintartika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved