Tahap Pengambilan Formulir Sudah Ditutup, PDIP Masih Bisa Tambah Bacagub dan Bacawagub Jatim
Walaupun pendaftaran sudah ditutup, bukan berarti tidak akan ada penambahan nama yang akan menjadi pesaing nama-nama di atas.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tahap pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur di DPD PDIP Jatim sudah ditutup sejak hari Rabu (14/6/2017).
Diketahui sudah ada enam nama yang mendaftarkan diri di DPD PDIP Jatim, yaitu Wagub Jatim, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Anggota DPRD Jatim, Suhandoyo, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono atau Kanang, anggota DPR RI, Said Abdullah, dan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.
Baca: Taklukkan Persela Lamongan di Laga Tandang, Asisten Pelatih Persipura Jayapura Ungkap Rahasianya
Walaupun pendaftaran sudah ditutup, bukan berarti tidak akan ada penambahan nama yang akan menjadi pesaing nama-nama di atas.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Sri Untari mengatakan, di PDIP ada tiga pintu untuk mendaftar sebagai Gubernur, yaitu melalui DPC, DPD, dan DPP.
"Sampai saat ini, kita tidak tahu siapa yang daftar di DPP," ujar Untari, Kamis (15/6/2017).
Sementara itu, terkait nama yang sudah daftar di DPP PDIP adalah privasi DPP, sehingga DPD PDIP Jatim juga tidak bisa mengetahui siapa saja yang sudah mendaftar.
Baca: Gus Ipul Jadi Bacagub Satu-Satunya yang Mendaftar di PDIP Jawa Timur
DPP PDIP juga tidak memberikan waktu sampai kapan pendaftaran akan ditutup.
"Jadi masih ada kemungkinan pendaftaran lewat DPP," tambah Untari.
Untari juga mencontohkan bagaimana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tidak daftar di DPD PDIP DKI Jakarta, namun daftar di DPP PDIP, sehingga terkesan tidak mendaftar.
Terkait pendaftaran di DPD PDIP Jatim, Untari engatakan, masih ada kesempatan untuk dibuka kembali.
"Memang sudah ditutup, tapi perkara nanti dibuka kembali tergantung hasil rapat DPD nanti seperti apa," cetusnya.
Mekanisme pembukaan kembali tersebut juga bisa dilakukan jika memang ada instruksi dari DPP PDIP.