Walikota Mojokerto : Serahkan Proses Hukum Kepada KPK
Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di lingkup pemerintah Kota Mojok
Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di lingkup pemerintah Kota Mojokerto.
Ia pun menyerahkan kesepenuhnya kepada pihak berwajib twrkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga pimpinan DPRD dan kepala dinas.
Baca: BREAKING NEWS - KPK Tangkap Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto
"Saya baru terima laporan tadi pagi, dan belum tahu bagaimana permasalahnnya. Lebih baik tunggu proses dari pihak KPK saja. Laporan yang masuk ke saya OTT dilakukan tadi malam, dan ada empat orang yang ditangkap, saya belum tahu siapa saja itu. Kita serahkan semuanya kepada KPK," katanya.
Baca: Ini Kronologi Kedatangan KPK di Kantor DPRD Kota Mojokerto
Informasi yang dihimpun, diduga KPK menangkap terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto Pemkot Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari PDIP dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dari PKB, dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari fraksi PAN Umar Faruq saat rapat di kantor DPD PAN Kota Mojokerto. Sampai saat ini belum ada informasi terkait apa yang melatarbelakangi OTT KPK. (Surya/Rorry Nurmawati)