Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS - KPK Tangkap Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto

- Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Sabtu (17/6) dini hari membawa lima orang diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Mojokerto.

Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Yoni Iskandar
surya/ Rorry Nurmawati
Ruang pimpinan DPRD yang disegel oleh KPK terkait dugaan OTT. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Sabtu (17/6) dini hari membawa lima orang diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Mojokerto.

Mereka adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto, dua Wakil Ketua DPRD, Kepala Dinas PU, dan Kepala Dinas Pendidikan.

Belum jelas kasus apa yang menjerat kelima orang tersebut. Saat dikonfirmasi Surya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya penangkapan OTT di Kota Mojokerto.

"Memang ada kegiatan OTT tim KPK di Mojokerto kemarin menjelang tengah malam. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan," katanya, Sabtu (17/6/2017).

Informasi yang dihimpun, KPK membawa kelima orang tersebut saat melakukan hearing tengah malam. Ada tiga ruangan yang disegel oleh KPK, yakni ruang Pimpinan DPRD, ruang Sekretaris dan ruang Komisi III DPRD.

Sampai berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan resmi dari DPRD Kota Mojokerto terkait adanya penyegelan oleh KPK. (Surya/Rorry Nurmawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved