BREAKING NEWS - KPK Tangkap Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto
- Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Sabtu (17/6) dini hari membawa lima orang diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Mojokerto.
Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Sabtu (17/6) dini hari membawa lima orang diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Mojokerto.
Mereka adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto, dua Wakil Ketua DPRD, Kepala Dinas PU, dan Kepala Dinas Pendidikan.
Belum jelas kasus apa yang menjerat kelima orang tersebut. Saat dikonfirmasi Surya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya penangkapan OTT di Kota Mojokerto.
"Memang ada kegiatan OTT tim KPK di Mojokerto kemarin menjelang tengah malam. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan," katanya, Sabtu (17/6/2017).
Informasi yang dihimpun, KPK membawa kelima orang tersebut saat melakukan hearing tengah malam. Ada tiga ruangan yang disegel oleh KPK, yakni ruang Pimpinan DPRD, ruang Sekretaris dan ruang Komisi III DPRD.
Sampai berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan resmi dari DPRD Kota Mojokerto terkait adanya penyegelan oleh KPK. (Surya/Rorry Nurmawati)