Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terima Suap Fantastis, Ketua Panitia PPDB SMPN 2 Tulungagung Ditangkap Tim Saber Pungli

Keduanya ditangkap tim Saber Pungli saat menerima uang dari orang tua calon siswa.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DAVID YOHANES
Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulungagung, Kompol I Dewa Gde Juliana. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dua orang Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Tulungagung ditangkap tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Keduanya ditangkap saat menerima uang dari orang tua calon siswa.

Diungkapkan Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulungagung, Kompol I Dewa Gde Juliana, salah satu yang diperiksa adalah ketua panitia PPBD berninial RB.

Sedangkan satu pelaku lain berinisia Sn. Keduanya saat ini masih diperiksa, dan masih berstatus terlapor.

“Saat ini sudah terbit laporan dan masih kami dalami,” tutur Dewa, saat ditemui Minggu (18/6/2017) di Mapolres Tulungagung.

Baca: Terlalu, Mayoritas Kepala Sekolah SMP Tak Paham Pendaftaran Siswa Baru Secara Online

Menurut Dewa, sebelumnya Tim Saber Pungli memang mengantisipasi pelaksanaan PPDB, khususnya jalur offline.

Dari pengumpulan data di lapangan, diperoleh laporan adanya pungutan liar yang diakukan panitia PPDB SMPN 2 Tulungagung.

Tim Saber Pungli kemudian melakukan penyamaran dan melakukan penangkapan, Jumat (16/6/2017).

Baca: Geledah Gedung DPRD Kota Mojokerto, Dokumen Penting Inilah yang Disita KPK

Pelaku ditangkap dengan uang tunai dari sejumah orang tua siswa. Selain itu amplop cokat dengan kop SMPN 2 Tulungagung, dan daftar calon siswa yang mendaftar melalui jalur uji kompetensi.

“Pelaku akan dijerat pasal 5 dan pasal 11 Undang-undang Tipikor. Jika terbukti ancamannya satu sampai lima tahun,” tandasnya.

Informasi internal kepolisian, tim Saber Pungli menyita tas milik Roby.

Baca: Pendaftaran SMP Jalur Online Dibuka, Siswa Luar Kota Serbu Kota Blitar

Saat ditangkap, ditemukan 18 amplop berisi uang total sebesar Rp 33,5 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved