Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Geledah Gedung DPRD Kota Mojokerto, Dokumen Penting Inilah yang Disita KPK

Penggeledahan rampung dilakukan, Minggu (18/6/2017) sore, sekitar pukul 16.21 WIB.

Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RORRY NURMAWATI
Tim penyidik KPK membawa koper berisi berkas penting usai melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kota Mojokerto, Minggu (18/6/2017) sore. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Minggu (18/6/2017), sekitar pukul 16.21 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampak keluar dengan membawa beberapa berkas penting.

Ada tiga buah koper yang sebelumnya dibawa dan ditambah dua tas jinjing. Petugas buru-buru memasukkannya ke dalam mobil.

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhamad Effendi yang turut mendampingi menyampaikan, ada pun berkas yang dibawa oleh penyidik adalah berupah buku tata tertib (tatib), buku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, serta dokumen pembangunan PENS.

Baca: KPK Geledah Ruang Sekwan dan Pimpinan DPRD Mojokerto

Dari ruang sekretaris dewan, penyidik KPK mengambil buku tatib serta catatan hasil dengar pendapat atau hearing terkait pembangunan PENS, sedangkan di ruang sekretariat Effendi mengambilkan buku APBD 2017. Untuk di ruang pimpinan, penyidik KPK mengambil sejumlah dokumen.

"Di ruang pimpinan, mereka mengambil sejumlah dokumen. Tapi tidak jelas dokumen apa itu, karena waktu saya tanya mereka tidak menjelaskannya," ujarnya, usai penggeledahan di kantor DPRD Kota Mojokerto.

Di sini, tim penyidik KPK hanya mengambil berkas dan dokumen dan server rekaman CCTV yang ada di kantor DPRD Kota Mojokerto.

"Mereka cuma mengambil dokumen saja, tidak ada uang sama sekali yang diambil. Sama alat rekaman CCTV," jelasnya.

Baca: Kena Cokok OTT KPK dan Jadi Tersangka, PDIP Akan Pecat Ketua DPRD Kota Mojokerto

Pasca penggeledahan itu, anggota DPRD Kota Mojokerto bisa kembali beraktifitas. Sebab tiga ruang yang sebelumnya disegel, telah dibuka kembali.

"Senin (19/6) tetap bisa melakukan paripurna dengan agenda HUT Kota Mojokerto, tidak ada yang lain," imbuhnya.

Disingung soal kekosongan tiga tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Effendi menjelaskan bahwa saat ini dari PDIP dan PAN tengah rapat untuk menentukan siapa yang nantinya akan memimpin rapat paripurna. Hal ini sesuai dengan peraturan di DPRD.

"Ada pasal yang menyatakan apabila ada pimpinan uang berhalangan maka yang bisa menunjuk untuk menggantikannya adalah partai yang memiliki kursi paling besar disana. Sekarang PDIP dan PAN sedang ralat untuk menentukan siapa yang bisa ditunjuk besok," tegas Effendi. (Surya/Rorry Nurmawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved