Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Densus 88 Amankan Dua Terduga Teroris Jaringan ISIS di Malang dan Surabaya Dalam Sehari

"SM dan ATM merupakan jaringan Abu Jandal yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan sekarang telah pulang ke Indonesia bersama...

Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Surya/Hayu Yudha Prabowo
Personel Brimob berjaga saat pengeledahan rumah kontrakan terduga teroris berinisial SM di Jalan Wijaya, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (19/6/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Densus 88 Mabes Polri dibantu Polda Jatim menangkap dua orang terduga teroris di Malang berinisial SM pada Senin (19/6/2017) pagi.

Adapula terduga teroris berinisial ATM ditangkap di Tanah Merah II, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya pada siang harinya.

Ini dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media pada Senin (19/6/2017).

Baca: Breaking News - Polisi Amankan Sebuah Rumah Terduga Teroris di Malang

"SM dan ATM merupakan jaringan Abu Jandal yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan sekarang telah pulang ke Indonesia bersama Junaedi," ujar Barung.

SM dan ATM diketahui pernah berlatih militer dan video latihannya tersebar ke Youtube.

"Hari ini Densus 88, selain mengamankan ATM juga mengamankan barang bukti berupa buku-buku yang dipelajari tentang ISIS dan alat-alat untuk komunikasi," imbuhnya.

Di sisi lain, dari hasil rekaman komunikasi, FR di Lapas Malang memberitahu kakaknya untuk menyampaikan pesan kepada Ikhwan di Mondokoro.

"FR adalah jaringan Abu Jandal yang sudah ditangkap namun masih bisa berkomunikasi dengan pihak luar, inilah yang masih diselidiki oleh Densus 88, kenapa tahanan bisa menelepon orang luar di dalam lapas," tandasnya.

Baca: Terduga Teroris yang Ditangkap Berinisial SM

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved