Arus Mudik Lebaran, 87 Orang Tewas di Jalan
Angka kecelakaan lalu lintas (Lalin) di Jatim saat arus mudik dan arus balik masih tergolong tinggi. Pada H-6 hingga H+3 Lebaran, jumlah angka kecelak
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Angka kecelakaan lalu lintas (Lalin) di Jatim saat arus mudik dan arus balik masih tergolong tinggi. Pada H-6 hingga H+3 Lebaran, jumlah angka kecelakaan mencapai 498 kasus dan paling banyak terjadi di jalur Pantura.
Sesuai data yang dikeluarkan Dirlantas Polda Jatim, jumlah korban orang yang meninggal dunia sebanyak 87 orang, 52 orang luka berat dan 726 mengalami luka ringan. Sementara kerugian material akibat kejadian ini mencapai Rp 607,6 juta.
Angka kecelakaan korban meninggal dunia dalam arus mudik dan arus balik ini jika dibandingkan dengan Lebaran 2016 lalu, mengalami kenaikan sebanyak 34 kasus karena tahun lalu hanya 57 orang yang tewas sia-sia. Sedang kecelakaan dengan korban luka berat mengalami penurunan sebesar 32,69 persen dengan angka 69 orang. Korban kecelakaan dengan korban luka ringan turun 0,55 persen dengan angka 722 orang.
Baca: Angka Kasus Kriminalitas di Jatim Saat Lebaran 2017 Tercatat Menurun Hingga 37 Persen
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan angka kecelakaan dalam Operasi Ramadniya 2017 ini diperkirakan akan bertambah. Pasalnya, dalam arus balik ini masih berlangsung dan terus dilakukan pengamanan oleh petugas kepolisian.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada dalam berkendara di jalan raya," ujar Kombes Frans Barung, Rabu (28/6/2017).
Korban kecelakaan terbesar masih terjadi di jalur Probolinggo antara bus dengan Toyota Avanza dengan korban 6 orang meninggal dunia. Kecelakaan ini diduga akibat pengemudi kecapekan dan kelalaian saat mengemudi.
Korban yang menjadi korban kecelakaan usianya masih tergolong produktif antara 20 - 30 tahun.
Untuk menjaga keamanan dan kecelakaan dalam arus balik ini, Polda Jatim menyiagakan 227 pos polisi yang tersebar di Jatim. Pos polisi tersebut juga diberi tempat peristirahatan untuk pengguna jalan yang kecapekan atau kelelahan.
"Silakan masyarakat berhenti untuk memanfaatkan tempat yang sudah disediakan," ujarnya.
Selama berkendara, masyarakat diharap agar mentaati rambu lintas yang ada dan mentaati arahan petugas di lapangan. Karena salah satu faktor penyebab kecelakaan yang terjadi adalah melanggar rambu lalu lintas dan emosional di jalan.
"Selama di jalan agar pengguna jalan tidaknugal-ugalan untuk menjaga keselamatan bersama," terangnya. (Surya/ Anas Miftakhudin)