7-Eleven Tutup, Pengamat Ekonom ITS: Bukan Karena Larangan Jual Minuman Alkohol
Pada akhir bulan ini, 30 gerai 7-Eleven (Sevel) resmi ditutup. Ada beberapa pihak yang menganggap hal tersebut terjadi akibat penjualan minuman...
Penulis: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aulia Fitri Herdiana
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pada akhir bulan ini, 30 gerai 7-Eleven (Sevel) resmi ditutup.
Ada beberapa pihak yang menganggap hal tersebut terjadi akibat penjualan minuman beralkohol.
Pengamat ekonomi dari ITS Enciety Business Consult, Kresnayana Yahya menolak opini tersebut.
Larangan penjualan minuman beralkohol telah diatur pemerintah dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengendalian, dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Baca: 7-Eleven Tutup, Pengamat Ekonomi ITS: Regulasi Pemerintah Jadi Salah Satu Penyebabnya
"Mungkin menjadi salah satu penyebabnya, tapi saya pikir kontribusinya kecil," jawab Kresna pada Kamis (29/6/2017).
Menurut Kresna, peminum bir atau minuman beralkohol di Indonesia tidak mencapai 20 persen dari total penduduk di Indonesia.
"Jadi adanya larangan ini, tidak terlalu berhubungan dengan ditutupnya gerai Sevel besok," ucapnya kemudian.
Penikmat kopi dan teh malah berpuluh-puluh lipat lebih banyak daripada peminum bir, kata Kresna lagi.
"Kalo mau minum bir, ya silahkan masuk hotel kan," tutup Kresna.
Baca: Mampir ke Surabaya Pas Libur Lebaran, Kamu Wajib Cicipin Lontong Balap yang Satu Ini