Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seperti Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Orang Ini Gunakan Modus Penggandaan Uang untuk Tipu Korban

Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dia adalah warga Probolinggo yang mengaku bisa menggandakan uang.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Edwin Fajerial
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Kapolsek Pagu, AKP Bowo Wicaksono (dua dari kanan) membeberkan barang bukti penipuan bermodus penggandaan uang di kantornya, pada Kamis (29/6/2017) 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dia adalah warga Probolinggo yang mengaku bisa menggandakan uang.

Bahkan Dimas Kanjeng mempunyai padepokan mewah di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Dimas Kanjeng akhirnya ditangkap polisi dengan tuduhan menipu dan membunuh seorang santrinya.

Lah, bari-baru ini Polsek Pagu, Kediri juga berhasil membongkar praktek penipuan berkedok penggandaan uang seperti yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng.

Polisi menangkap tersangka penipuan bernama Joko Nugroho (57).

Tersangka mengaku kepada korbannya memiliki kemampuan metafisika dan mengklaim dapat menggandakan uang.

Tak tangggung-tanggung warga Jalan Merbabu Blok R/6 Permai Kecamatan, Kabupaten Kediri ini dapat mengadakan uang sebanyak Rp dua triliun.

Namun ternyata itu hanya kedok belaka yang dipakai tersangka untuk menjerat korbannya.

Semuanya itu dipakai tersangka untuk menipu Yulianto (50) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Tersangka mengiming-imingi korban dapat menggandakan uang berkali-kali lipat.

Kepada korban tersangka mengaku dapat menggandakan uang dengan cara menarik harta karun dari dimensi lain (alam gaib).

Syaratnya, tersangka meminta mahar sebesar Rp 15.000.000.

Uang sebanyak itu dipakai tersangka untuk biaya ritual penggandaan uang.

Awalnya, korban tak percaya hal yang berbau klenik itu.

Namun, dengan tipu muslihat tersangka menyakinkan kalau uang yang digandakan itu adalah warisan dari kakek buyut korban bernama Mbah Sumo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved