Satpol PP Kota Surabaya Bongkar Lapak Tanpa Perlawanan, Pedagang Tuntut Tempat Relokasi
Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mendatangi Jalan Raya Menur, Senin (3/7/2017) siang.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mendatangi Jalan Raya Menur, Senin (3/7/2017) siang.
Mereka datang untuk melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang kanan dan kiri Jalan Raya Menur Surabaya.

Sebelum Satpol PP datang, para pedagang telah membereskan dagangannya.
Mereka hanya menyisakan tiang-tiang besi lapak semi permanen yang tetap berdiri.
Baca: Ditegur Penjaga Warnet, Pria Ini Keluarkan Pistol dan Gebrak Meja
Di beberapa titik, dipasang spanduk penolakan penggusuran pedagang.
Beberapa spanduk bertuliskan "Sentra degan menur menolak keras penggusuran," "PKL jihat tolak penggusuran," dan beberapa kalimat penolakan lainnya.
Kebanyakan lapak PKL tersebut menjual kelapa muda (degan) dan sebagian kecil menjual makanan.
Awalnya PKL mengancam akan melakukan perlawanan jika lapak yang tinggal tiang-tiang tersebut dibongkar.
Pasukan Satpol PP nyatanya tetap melakukan pembongkaran.
Penertiban berlangsung tanpa perlawanan.
Baca: Jeong Joong Ji Produce 101 Season 2 Sebut Rumor Pelecehan Seksual Sengaja Dibuat Agensinya
Meski demikian, pedagang mengaku akan meminta pendampingan pada legislatif.
Mereka menyayangkan hal tersebut sebab belum ada kepastian lokasi relokasi pedagang.