Pakai Modus Teror, Pemuda ini Tiga Kali Paksa Pelajar Cantik ini Layani Nafsu Bejatnya
Ketagihan dan keenakan, pelaku kembali mengulangi perbuatan cabulnya tersebut sebanyak dua kali.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGNAN - Kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lamongan.
Setelah kasus pencabulan yang dilakukan Miftahul Huda, dengan korbannya WND (15) yang disetubuhi pelaku hingga puluhan kali di rumah nenek tersangka di Desa Jatipayak, Kecamatan Modo dan menggelar pesta seks selama tiga hari, yang membuat geger Lamongan.
Lalu kasus kedua, DPS, siswi asal Kecamatan Bluluk yang diperkosa beramai-ramai oleh delapan pemuda di lokasi Waduk Jadung Desa Pulo Ombo Kecamatan Sukorame, saat malam takbiran Lebaran Idul Fitri, Sabtu (24/6/2017) lalu.
Kini, kasus pencabulan serupa yang tak kalah bejatnya kembali terjadi.
Kali ini korbannya adalah SI (16). Pelajar asal Dusun Nogo RT 09 RW 03 Desa Nogojatisari, Kecamatab Sambeng, Lamongan.
Baca: Puluhan Kali Setubuhi Pacarnya yang Masih Bocah, Pemuda ini Juga Gelar Pesta Seks Tiga Hari
Pelakunya adalah Biyanto (27) alias Totul. Pencabulan terhadap SI dilakukan pelaku di Dusun Waton Desa Mantup, Kecamatan Mantup.
Peristiwa itu bermula ketika keduanya menjalin asmara alias pacaran. Dengan bujuk rayu, Biyanto merayu SI agar mau diajak melakukan intim layaknya suami istri.
Agar mau, pelaku berjanji siap bertanggungjawab dan menikahi korban jika dia hamil. Dia juga meneror psikologis ceweknya.
Baca: Laknatullah, Dimabuk Asmara, 2 Pelajar ini Berkali-kali Bersetubuh di Kamar Mandi Sekolah
Namun korban yang memiliki paras wajah cantik ini menolak ajakan pelaku. Alasannya, dirinya hendak melanjutkan pendidikan lagi.
Karena ditolak, tersangka akhirnya gelap mata dan kembali melancarkan teror fisiknya. Dengan secara cara, dia memaksa korban agar menuruti permintaannya. Perlakuam ancaman tindak kekerasan fisik dilakukan.
Tak kuasa mendapat ancaman teror tersebut, akhirnya keperawanan SI berhasil direnggut oleh pelaku untuk pertama kalinya.
Ketagihan, Biyanto kembali mengulangi perbuatan cabulnya tersebut sebanyak dua kali.
Jadi, selama setahun pacaran, tiga kali dia memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.