Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Asyik di Diskotik, 6 Orang Digelandang Petugas Akibat Positif Gunakan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) melaksanakan razia penggunaan narkoba di dua diskotik dan sebuah tempat karaoke di kota...

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Razia penggunaan narkotika di Diskotik dan Karaoke di Kota SUrabaya pada Mingu (9/7/2017) Dini Hari 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) melaksanakan razia penggunaan narkoba di dua diskotik dan sebuah tempat karaoke di kota Surabaya.

Kedua tempat hiburan tersebut berada di kawasan Ngagel, Mayjend Sungkono, dan Jalan Tunjungan.

Pasca pemeriksaan urine BNNP Jatim menemukan setidaknya enam orang positif menggunakan obat terlarang.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Candra mengatakan enam orang yang terbukti mengonsumsi obat-obatan itu digelandang ke Markas BNNP Jatim di Jalan Ngagel Madya 5 No.22, Surabaya.

Ketika dihubungi TribunJatim.com melalui pesan singkat whatsapp mesenger pada Minggu siang (9/7/2017), Wisnu menerangkan sejumlah hal terkait pemeriksaan keenam orang itu.

Baca: Ketua Organda Tanjung Perak Surabaya Kritik Imbauan Pemberhentian Truk Saat Lebaran Terlalu Mepet

"Terkait hasil razia semalam, BNNP Jatim saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap sumber narkotika yg dikonsumsi, masih dalam proses," ujar Wisnu.

Dia mengimbuhkan kegiatan lainnya yakni dilanjutkan dengan penelusuran jaringan.

"Setelah itu akan dilakukan assesment oleh Tim Assesment Terpadu sehingga akan di simpulkan tingkat ketergantungannya," tegas Wisnu.

Hingga kini, keenam orang itu belum diperbolehkan menuju kediamannya hingga proses pemeriksaan assesment berakhir.

Bilamana terbukti menggunakan zat yang terlarang dan tertuang dalam undang-undang terkait penyalahgunaan, maka keenam orang tersebut akan menerima konsekuensinya.

Baca: Ingat, Hari Senin PPDB Online SMA dan SMK Kembali Dibuka, Hanya 24 Jam!

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved