Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Guru PNS dan Pejabat Mesum di Hotel Terjaring Razia, ini Kata Inspektorat

Oknum guru dan pejabat di Lamongan Jawa Timur benar - benar tidak bisa ditiru.Keduanya, Rukiyati (49) Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengajar TK di Kecama

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim/Hanif manshuri
Inilah kondisi pasangan kumpul kebo saat terjaring razia di sejumlah rumah kos, Jumat (3/2/2017) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Oknum guru dan pejabat di Lamongan Jawa Timur benar - benar tidak bisa ditiru.Keduanya, Rukiyati (49) Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengajar TK di Kecamatan Sekaran dan Widodo (53) Pengawas TK / SD selain harus menghadapi sanksi juga dibuat malu atas kelakuan bejatnya terjaring razia saat berbuat mesum di Hotel Lima Jaya Babat.

"Pemeriksaan keduanya (Widodo dan Rukiyati, red) masih akan dikembangkan," ungkap Kepala Inspektorat, Agus Suyanto kepada Surya, Jumat (14/7/2017).

Dalam pemeriksaan yang sudah berjalan sejak keduanya terjaring razia Satpol PP di Hotel Lima Jaya, Rabu (12/7) dapat diketahu kalau kedua PNS ini memang memiliki hubungan asmara.
Bahkan mereka berdua itu mengakui kalau sudah seringkali 'berhubungan' di hotel yang sama.

"Ngakunya sudah lebih dari empat kali,"ungkap Agus didampingi Sekretaris Inspektorat, Abdul Muiz.

Baca: Lagi Asyik Mesum di Hotel, Pejabat dan Guru PNS ini Terjaring Razia, Pengakuannya Bikin Sebel

Dan apa yang keduanya lakukan itu pada jam - jam masuk kerja, artinya pada jam dinas.
Menurut Agus, apa yang dilakukan antar guru TK dan Pengawas TK/SD ini memang tidak masuk dalam pelanggaran berat.

Meski begitu, keduanya tetap akan dijatuhi sanksi. Tidak sampai dipecat atau turun pangkat.
Tapi karena pelanggarannya kategori ringan, maka akan dijatuhi sanksi peringatan.

Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan diserahkan ke UPD masing - masing, yakni di Dinas Pendidikan.

Pada ujungnya sanksi itu nanti sepenuhnya di tangan bupati. Dua PNS ini memang tidak bisa mengelak karena tertangkap basah berduaan di kamar hotel. Dan mengakui semua perbuatannya. Dan ini masuk indisipliner.

Beda kalau diulang lagi setelah terjaring atau di BAP ini. Jika ketahuan diulang maka sanksinya akan diperberat, bisa dimutasi.

Ditambahkan, pemeriksaan keduanya belum final dan masih terus dikembangan. "Masih dikembangkan," kata Agus.

Dari pemeriksaan, Widodo mengaku kalau sejatinya rumah tangganya dalam keadaan harmonis.
Dan Widodo hanya mengaku sedang apes.

"Apes pak," kata Widodo kepada Abdul Muiz.

Sementara itu, data yang diperoleh Surya terungkap, hubungan asmara dua PNS yang sama - sama sudah berkeluarga ini sebenarnya sudah lama.

Yakni sejak Widodo tugas di Kecamatan Sekaran, wilayah kecamatan Rukiyati bertugas.
Kemudian Widodo dimutasi ke Sukodadi, ternyata hubungan keduanya masih berlanjut. Hingga nahas, Widodo dan Rukiyati terjaring razia Satpol PP saat sedang melakukan layaknya hubungan suami istri di Hotel Lima Jaya.

Keduanya memanfaatkan kecanggihan HP untuk intens melakukan komunikasi. Termasuk setiap kali mengajak hubungan badan.(Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved