Oknum Lapas yang Jadi Kurir Narkoba Ternyata Sudah Lama Bekerja Sebagai Pegawai Pemasyarakatan
Petugas Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo yang terlibat menjadi kurir narkoba jaringan Lapas ternyata sudah lama menjadi pegawai pemasyarakatan
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Petugas Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo yang terlibat menjadi kurir narkoba jaringan Lapas ternyata sudah lama menjadi pegawai pemasyarakatan.
"Pegawai tersebut baru saja naik pangkat ke 3A, jadi dia sudah bekerja di pemasyarakatan sekitar 8 tahun," ungkap Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Lapas Klas I Surabaya, Ahmad Tohari, Senin (17/7/2017).
Ia menjelaskan, sebelumnya memang oknum tersebut sempat menjabat sebagai portir di Lapas.
Namun, tepat tanggal 1 Juli 2017, oknum lapas berinisial AR ini dipindahkan ke bagian administrasi dan tata usaha.
Baca: Kepergok Jadi Kurir Narkoba, Sipir Lapas Kelas I Surabaya Ditangkap BNNP Jatim
"Alasan pemindahannya karena AR sering ditegur, karena sering keluar tanpa izin," jelas Tohari.
Sebelumnya, AR, seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, diringkus Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Ia diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
AR juga terpaksa ditembak kaki kanannya saat ditangkap di Sidoarjo, Sabtu (15/7/2017) malam.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra mengatakan, penangkapan tersangka AR setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Porong.
AR sudah diincar lama oleh BNNP Jatim.
Baca: Ketahuan Akan Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Sipir Penjara Dihadiahi Timah Panas
Sebelum tertangkap, ia sejatinya sedang piket jaga tahanan sakit di RSUD Sidoarjo, tapi mendadak keluar dan menghampiri seseorang.
Tidak lama kemudian, orang tersebut meninggalkan AR dan AR terlihat mengantongi sesuatu.