Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Benih Wortel Dari Korea Tanpa Label, Ini Langkah Dinas Pertanian Kota Batu

- Dinas Pertanian Kota Batu membenarkan adanya benih yang didapatkan salah satu petani dari orang Korea. Dalam hal ini, pihak pemerintah Kota Batu men

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Sany eka putri
Dinas Pertanian memeriksa wortel hasil dari benih dari Korea yang gagal panen, di Desa Tulungrejo, Bumiaji, Batu, Selasa (18/7) 

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Pertanian Kota Batu membenarkan adanya benih yang didapatkan salah satu petani dari orang Korea. Dalam hal ini, pihak pemerintah Kota Batu menyita benih yang menyerupai kabel dan digulung, Selasa (18/7/2017).

Tak tanggung-tanggung, Dinas Pertanian juga memantau langsung keadaan lahan petani yang digarap oleh Saman (51), di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji. Kepala Dinas Pertanian, Sugeng Pramono, mengatakan benih tersebut diambil untuk diteliti dilaboratorium.

"Ya kami membenarkan adanya benih tanpa label, apalagi diberikan kepada petani di Batu dengan cuma-cuma. Ditambah memberikan dana untuk perawatan selama masa tanam," kata Sugeng, Selasa (18/7/2017).

Benih dari Korea itu akan dilaboratoriumkan, karena untuk mengetahui apakah benih tersebut mengandung penyakit atau tidak. Namun, benih wortel itu tetap diamankan, karena tidak memiliki label.

Dikatakannya dari penanaman tersebut pihaknyapun khawatir jika justru akan menyebarkan penyakit ke lahan tanah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya memberikan Plant Growth Promoting Rhizobacteria (PGPR).

"PGPR ini gunanya untuk memulihkam kondisi tanah semula. PGPR ini dari bahan organik dan merangsang kondisi tanah seperti sebelum diberi benih apapun. Juga agat tidak menulari dan menyebar ke tanah lainnya," imbuhnya.

Sugeng menjelaskan, sebelum di PGPR, wortel yang masih tertanam di tanah dicabut secara keseluruhan. Lalu wortelnya tersebut akan dibakar atau ditimbun, agar tidak tumbuh lagi. Saat memantau, Sugeng juga melihat hasil wortel yang ditanam itu ada bintik-bintik yang merupakan penyakit. Dari kejadian ini, merupakan pertama kalinya terjadi di Kota Batu.

"Kalau petani itu ikut kelompok, maka pasti akan ketahuan menerima benih dari siapa, dan benih apa. Karena petani ini tidak masuk ke dalam kelompok, ya tidak bisa disalahkan juga dia mau menerima benih yang diberi cuma-cuma," tutur Sugeng.

Dinas Pertanian selalu mengaimbau kepada petani, agar tergabung ke dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan). Petani juga diimbau agar tidak menerima benih yang tidak memiliki label. Dikatakannya, kalau benih tersebut memang tidak mengandung penyakit, maka tetap tidak boleh diedarkan, karena tidak ada label yang jelas.

Baca: Air Kali Surabaya Dikabarkan Tercemar, Dirut PDAM Minta Pelanggan Tenang

"Kalau ketahuan mengandung penyakit, ya harus dimusnahkan," kata dia.

Sugeng menegaskan, pihaknya tidak membatasi petani menggunakan benih impor atau lokal. Asalkan harus ada labelnya.

Ia juga mengakui kalau ada memang petani yang menanam benih impor, tetapi benih itu ada labelnya dan memang legal. Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya melakukan penyuluhan kepada setiap petani melalui penyuluh masing-masing disetiap desa.

Sementara itu, petani yang menerima benih dari Korea tersebut, Saman mengakui kalau memang seharusnya ada tindaklanjut dari pemerintah daerah. Hal ini juga untuk mencegah penyebaran penyakit melalui tanah.

"Ya sejauh ini ya rugi sih, nanam tapi tidak ada hasilnya. Jadi bahan pelajaran buat petani yang memang tidak gabung dengan Gapoktan," kata Saman.

Dia berharap, bisa terus mengembangkan pertanian wortel ataupun sayuran yang lainnya.(Surya/Sany eka putri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved