Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lima Orang Pencabut Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani Akan Dijadikan Duta Pelestarian?

Baru-baru ini santer tersiar kabar terkait aksi sekelompok pendaki gunung yang berselfi usai mencabut bunga edelweis di Taman Nasional Gunung...

Lima orang yang diduga memetik edelweis dilarang melakukan pendakian oleh Taman Nasional Gunung Rinjani - pengumuman Taman Nasional Gunung Rinjani, 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Baru-baru ini santer tersiar kabar terkait aksi sekelompok pendaki gunung yang berselfi usai mencabut bunga edelweis di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani, Agus Budi Santosa, mengungkapkan akan menjadikan kelima orang itu sebagai duta pelestarian edelweis

"Kami harapkan bisa ketemu dengan pelaku, lalu buat surat pernyataan, dan jadi duta pelestari edelweis. Prinsipnya bagaimana mengubah dari orang yang tak peduli menjadi peduli," kata Agus kepada KompasTravelsaat dihubungi, pada Sabtu (22/7/2017).

Menurutnya, langkah tersebut dinilai efektif dibandingkan menjerat pelaku dengan sanksi pidana.

Agus mengatakan pada tahap awal, pihaknya sedang melakukan pencarian para terduga pelaku pencabutan tanaman edelweis di Gunung Rinjani.

"Kami kan ada teknologi untuk budi daya edelweis, mereka akan bertugas mengampanyekan tentang pentingnya budi daya itu. Kan jadi lebih jauh efektif. Kalau tadinya berbuat salah lalu mengampanyekan akan jauh lebih baik. Idenya seperti itu tapi tahapannya kita harus lalui," ujar Agus.

(Urai Kemacetan, Risma Akan Bangun Infrastruktur Jalan di Surabaya pada Dearah-daerah Ini)

Menurut Agus, saat ini telah diterapkan sanksi sosial untuk terduga pencabutan tanaman edelweis tersebut. Hal itu dilakukan dengan cara menempelkan larangan lima orang tersebut untuk memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

"Pokoknya sekarang sanksi sosial, kami berharap kita ketemu kemudian beralih jadi pelestari edelweis. Itu akan lebih efektif," jelasnya.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang lima pendaki yang diduga pelaku pencabutan bunga edelweis di Gunung Rinjani per tanggal 21 Juli 2017.

Pelarangan tersebut ditempel di pintu-pintu masuk pendakian Gunung Rinjani yaitu di Desa Sembalun dan Senaru.

 [16:20, 7/23/2017] +62 815-5445-0200: Facebookwww.facebook.com
[16:20, 7/23/2017] +62 815-5445-0200: 

Keputusan tersebut diambil karena perbuatan memetik bunga edelweis melanggar Kode Etik Pencinta Alam dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem sesuai pasal 33 ayat 1.

Pasal tersebut tertulis "Setiap orang dilarang melakukan hal yang tak sesuai sesuai dengan fungsi pemanfaatan zona dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam".

Lima pendaki tersebut juga dianggap melanggar Undang-Undang No 41 tahun 1999 pasal 50 ayat 3 huruf (m).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved