LPKA Kelas I Kota Blitar Lakukan Kerjasama dengan Lima Lembaga Pendidikan Jawa Timur untuk Hal Ini
Lembaga Pembinaa Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kota Blitar lakukan kerja sama dengan beberapa lembaga Pendidikan di Jawa Timur.
Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BLITAR - Lembaga Pembinaa Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kota Blitar lakukan kerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan di Jawa Timur.
Terobosan tersebut tidak lain merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dengan mengambil tema pentingnya peran keluarga dalam membina dan mengembangkan potensi anak, lembaga yang dulunya memiliki sebutan Lapas Anak Raja ini berkomitmen untuk menggembleng mental, sofskill, dan karakter anak binaan bilamana mereka kembali lagi ke keluarga mereka diharapkan tak lagi menjadi generasi patah hati.
Kepala LPKA Anak, Kristiyanto Wiwoho mengatakan keluarga adalah elemen terkecil dari sendi kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, keluarga memiliki peran yang sangat penting untuk membentuk karakter dari anak tersebut.
"Sehingga diharapkan, pasca anak-anak keluar dari lembaga ini, mereka dapat mengimplementasikan pendidikan dan pembinaan yang mereka dapat dari jaringan kerjasama lembaga kami dalam hal pendidikan keluarga.” katanya seperti release yang diterima TribunJatim.com, Selasa (25/7/2017).
Karena itu, LPKA Kelas I Kota Blitar lakukan kerjasama dengan lima lembaga pendidikan di Jawa Timur.
Kelima lembaga tersebut adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Pratama Kota Blitar, LSM Sapuan, SMA YP Kota Blitar, Fakultas Psikologi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, dan STIT Tulungagung.
Lembaga-lembaga tersebut nantinya akan saling mengisi pendidikan dan pembinaan anak khususnya dalam hal pendidikan non-formal, pendidikan softskill, dan pembinaan serta pendampingan khusus kepada anak-anak binaan.
Rangga Bisma Aditya, yang merupakan salah satu perwakilan dari lembaga pendidikan tersebut mengatakan kerjasama itu sangat penting untuk memberi modal sosial bagi anak-anak binaan pasca keluar dari LPKA.
Mereka butuh modal sosial seperti pendidikan non-formal, pelatihan keterampilan, pembenahan mental, dan yang terpenting adalah memastikan mereka untuk tidak lagi melakukan tindakan pidana.”
“Kedepan kami bersama akan berkomitmen untuk menjalankan kegiatan pembinaan terhadap anak-anak binaan. Tentunya tetap dalam koridor kerjasama dengan mengedepankan LPKA sebagai penentu kebijakannya,” imbuh Ketua PKBM Tunas Pratama Kota Blitar ini.