Maling Burung Murai di Surabaya Ditangkap di Kamar Kosnya, Wow Harganya Ternyata Segini
Seorang residivis ditangkap usai mencuri burung seharga Rp 6 juta di Jalan Cureng, Surabaya, Jumat (21/7/2017).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang residivis ditangkap usai mencuri burung seharga Rp 6 juta di Jalan Cureng, Surabaya, Jumat (21/7/2017).
Pria pelaku pencurian burung tersebut bernama MRE (18), warga Jalan Simo, Gunung Kramat Barat Gg III, Surabaya.
Kejadian bermula pada saat korban pencurian, WT (27) membersihkan sangkar dan burung jenis murai.
Usai membersihkan, burung dalam sangkar tersebut kemudian digantungkan di atap teras rumahnya.
Menjelang sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, WT melihat sangkar burung beserta peliharaannya tersebut tidak ada di gantungan.
(Ini Empat Kreasi Crepes Buat Camilan Santai Soremu, Pakai Buah-buahan Jadi Makin Segar)
(10 Foto Transformasi Selena Gomez Ini Buktikan, Dirinya yang Dulu Imut, Kini Makin Matang)
WT kemudian melaporkan adanya dugaan pencurian burung miliknya, yang dikatakan seharga Rp 6 juta, di rumahnya.
Usai mendapat laporan, pihak polisi lalu mengidentifikasi data residivis kasus sama di Polsek Sawahan.
"Akhirnya kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di kosnya," ujar Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto, Selasa (25/7/2017).
(Fisik dan Muka Awet Muda Kayak 20-an Tahun, Siapa Sangka Umur Pria Ini Segini, Perutnya Itu Lho)
Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang diakui oleh WT ikut melakukan pencurian burung murai tersebut.
"Pelaku mengaku mencuri burung bersama rekannya BS dan RZ," tambah Yulianto.
(Pernah Layani 18 Pelanggan di Atas Kuburan, PSK yang Diciduk Ini Ungkap Rahasia Ketahanannya)