Satu Pelaku Jambret Si Kembar di Surabaya Didor, Polisi Somasi Rekannya yang Masih DPO
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal mensomasi satu orang DPO yang juga menjadi kawanan penjambret si kembar.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berjalan tertatih, kaki kiri pelaku jambret Pakal, Surabaya, ini dihadiahi polisi timah panas.
Pelaku bernama Inu (19), pemuda asal Benowo, Surabaya.
Kaki kirinya dililit perban dan terlihat membengkak, Inu kerap kali memicingkan mukanya saat mulai berjalan.
(Sampah Plastik di Sungai Kawasan Kapas Jaya Surabaya, Warga Keluhkan Sudah Lama Menumpuk)
(PT Sariguna Primatirta Tbk Produsen CLEO Raih Angka Segini Usai Initial Public Offering)
Inu diberikan ketegasan hukum usai ditangkap, Jumat (22/7/2017) lalu.
"Kami melakukan tindakan tegas," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal.
Di samping itu, Kombes Pol M Iqbal mensomasi satu orang DPO yang juga menjadi kawanan jambret.
"Saudara DN kami ultimatum 1x 24 jam segera serahkan diri. Kalau tidak, kami melakukan tindakan setegas-tegasnya," ujar perwira berpangkat melati di pundaknya tersebut.
(Ini Empat Kreasi Crepes Buat Camilan Santai Soremu, Pakai Buah-buahan Jadi Makin Segar)
Diketahui, Inu bersama rekannya berboncengan menjambret handphone merek Oppo milik dua saudara kembar, Andiana-Andiani (21).
Kaget dan tak terima saat handphone baru dibelinya itu dirampas jambret, Andiana yang membonceng adiknya, mengejar pelaku sejauh dua meter.
Saat mengejar pelaku, dua wanita ini ditendang.