Dirasa Tak Banyak Berkontribusi, Fraksi Gerindra Putuskan Keluar dari Pansus Hak Angket KPK
"Kan berdasarkan pertimbangan kami, kami tidak bisa melanjutkan. Tapi bukan berarti kami berpikir harus membubarkan angket. Itu kan sudah...
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket KPK DPR RI makin Terpecah.
Pasalnya, Fraksi Partai Gerindra memutuskan untuk keluar dari anggota kepanitian Khusus Hak Angket itu.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii mengatakan, keputusan fraksinya keluar dari Pansus Hak Angket KPK tak bermaksud agar pansus dibubarkan.
"Kan berdasarkan pertimbangan kami, kami tidak bisa melanjutkan. Tapi bukan berarti kami berpikir harus membubarkan angket. Itu kan sudah keputusan paripurna," kata Syafii, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/7/2017).
(Inilah Cara Sederhana Petani Lamongan Bikin Sawahnya Anti Hama dan Hasil Panen Naik Tajam)
Awalnya, Gerindra mengirim utusan ke Pansus karena dua hal, yakni menghormati keputusan paripurna dan meyakini upaya penguatan KPK tak bisa dilakukan jika Gerindra berada di luar Pansus.
Gerindra merasa tak bisa memberikan kontribusi secara efektif jika masih berada di dalam Pansus.
"Ada alasan-alasan yang menurut Fraksi Gerindra tidak efektif jika terus berada di dalam Pansus," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Fraksi Partai Gerindra memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menuturkan, kunjungan Pansus ke Sukamiskin juga menunjukkan itikad buruk terhadap KPK.
Dengan meminta keterangan kepada koruptor, menurut dia, merupakan sebuah sinyal upaya melemahkan KPK.
Padahal, tujuan awal pembentukan Pansus justru untuk memperkuat KPK.
"Nah, kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai non-pendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," kata Desmond.