Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gereja Bethany Nginden Surabaya Dieksekusi, Berikut Ini Adalah Fakta-Fakta Terkait Eksekusi Tersebut

Mereka diketahui berbondong-bondong mencegah eksekusi di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (26/7/2017) pagi.

Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/MANIK PRIYO PRABOWO
Ratusan Umat Bethany hadang mobil milik panitera dan pemohon yang akan eksekusi lahan Gereja Bethany Nginden Surabaya pada Rabu (26/7/2017) 

TRIBUNJATIM.COM - Suasana di sekitar Nginden, Surabaya tiba-tiba ramai, Rabu (26/7/2017).

Sebab, di sekitar tempat itu tiba-tiba muncul ratusan orang.

Mereka berkumpul di tempat itu untuk melakukan demonstrasi.

Tepatnya, terkait dengan eksekusi gereja tersebut.

Alasannya, memang sedang terjadi perseteruan antar pengurus gereja tersebut.

Berikut ini adalah sejumlah fakta terkait eksekusi gereja tersebut.

Baca: Sedang Mengandung Anak Keempat, Wanita Ini Jadi PSK, Saat Ditangkap Malah Salahkan Suaminya

1. Ratusan Orang Sudah Berkumpul Sejak Pukul 06.00 WIB

Lebih dari seratus orang tampak berkumpul di kawasan Nginden membawa beberapa kain putih panjang bertuliskan berbagai pesan pada Rabu (26/7/2017) pagi.

Mereka diketahui berbondong-bondong mencegah eksekusi di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (26/7/2017) pagi.

Warga menilai, eksekusi Gereja Bethany merupakan tindakan ilegal.

Menurut pengamatan Tribun Jatim.com di lapangan, Warga mengaku sudah berkumpul sejak pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB.

2. 300 Personil Kepolisian Amankan Eksekusi Lahan di Gereja Bethany Nginden Surabaya

Lebih dari 300 personil kepolisian gabungan dari Polsek Sukolilo dan Polrestabes amankan eksekusi lahan di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (26/7/2017).

Pasalnya, kegiatan ini mendapat penolakan setidaknya lebih dari seratus warga keran dinilai merupakan kegiatan ilegal.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved