HTI Dibubarkan Pemerintah, Risma Malah Berikan Perlakuan Begini Kepada Anggotanya yang Jadi PNS
Mendagri Minta agar semua HTI yang jadi PNS segera mundur, tapi Risma melakukan perlakuan yang seperti ini.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejak beberapa hari lalu, pemerintah telah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Itu terkait dengan dasar, dan ideologi organisasi tersebut.
Pemerintah menganggap, organisasi HTI memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Sebab, HTI ingin mengganti Pancasila, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi Khilafah Islamiyah.
Baca: Gemar Curi Celana Dalam Cewek, dan Istri Sendiri, Pria Ini Punya Hobi Aneh, Ternyata Ini Tujuannya
Baca: Jelang Laga Persebaya Lawan PSBI, Dul Anak Ahmad Dhani Unggah Foto Begini, Bonek Pun Bereaksi
Terkait ditetapkannya organisasi keagamaan HTI sebagai organisasi terlarang, anggota HTI diminta untuk membubarkan diri.
Selain itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam struktur HTI juga harus segera mengundurkan diri.
Hal itu seperti yang ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
PNS yang harus mengundurkan diri tersebut adalah PNS yang terbukti ikut secara aktif dalam kepengurusan.
Baca: Selalu Berjilbab dan Tak Punya Kemaluan, Bocah Ini Ingin Jadi Pria, Curhatannya Bikin Ibunya Meleleh
Baca: VIDEO: Coba Kabur dari Polisi, Pria Ini Jatuh dari Motor, Reaksinya ke Polisi Bikin Netter Muntab