Panut Kaget Malam Hari Dengar Suara Ayam di Kandangnya, Ternyata Ada Bahaya Mengancam: Belum Dimakan
Ular jenis sanca kembang berukuran besar tersebut kemudian diamankan relawan dari permukiman warga.
TRIBUNJATIM.COM - Suara ayam di malam hari membuat seorang warga pemilik kandang, Panut, kaget.
Ternyata ada ular sanca kembang besar di dalam kandang.
Baca juga: Semprot Dirut Pertamina, Anggota DPR RI Singgung Ucapan Menkeu Purbaya: Kalah Sama Mafia
Seekor ular jenis sanca kembang tersebut kemudian diamankan relawan dari permukiman warga di Dukuh Pleret, Desa Tulas, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten.
Salah satu relawan, Joko Tahu mengatakan, warga pertama kali mengetahui ular tersebut berada di kandang ayam milik warga.
Pemilik kandang, Panut, awalnya mendengar suara gaduh dari ayam-ayamnya dan kemudian mengecek kandang.
"Ditemukan ular yang sempat melilit seekor ayam, sementara ayam lainnya berhamburan. Itu terjadi pada Rabu (19/11) malam," ujar Joko kepada Tribun Solo, Kamis (20/11/2025).
Ular tersebut tampak berukuran sangat besar.
Sebagai gambaran, ular tersebut bisa diangkat enam orang.
Kejadian ini tak ayal membuat Panut panik dan langsung mencari pertolongan.
"Setelah kami datang dan mengecek kandang, ular sudah tidak ada," jelas Panut.
Joko lalu datang bersama lima relawan lainnya dari RCTD (Reaksi Cepat Tanggap Darurat) dan Exalos Regional Klaten.
Namun, karena ular tidak lagi berada di kandang, dilakukan penyisiran di area sekitar.
"Setelah kami sisir, ular ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan bambu di sebelah sungai, samping kandang," kata Joko.
Tumpukan bambu kemudian dibongkar untuk mengamankan ular sanca berukuran besar tersebut.
"Ular bisa diamankan setelah proses penanganan sekitar 15–20 menit. Panjangnya sekitar 3,5 meter," paparnya.
| Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
|
|---|
| Gelar Acara Halal Bihalal, Mbah Endang Syok Didenda Bayar Rp115 Juta |
|
|---|
| Boko Gelapkan Uang Kredit Warga Rp 5 Juta, Pengadilan Hanya Beri Sanksi Bersihkan Kantor Desa |
|
|---|
| Boko Harus Bersihkan Kantor Desa 1 Minggu karena Tilap Uang Cicilan Motor Rp 5 Juta, Korban Maafkan |
|
|---|
| 1 Jam Petugas Damkar Berjuang Lepaskan Jari Balita dari Pengunci Lemari, 3 Faskes Tak Mampu Tangani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ular-sanca-kembang-ukuran-35-meter-ditangkap-di-Kabupaten-Klaten.jpg)