Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gagal Tampil di Pesta Malam Tahun Baru, Artis Seksi Katty Butterfly Disidang di PN Kepanjen Malang

Kedatangan artis DJ Katty Butterfly asal Thailand benar-benar membuat heboh PN Kepanjen, Malang.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
SURYA/ACHMAD AMRU MUIZ
Artis DJ Katty Butterfly menyalami ketua Majelis Hakim PN Kepanjen usai memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan penipuan, Kamis (3/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, Kamis (3/8/2017) heboh. Ini setelah kedatangan artis Disk Jockey (DJ) Katty Butterfly (29) asal Thailand.

Katty Butterfly berada di PN Kepanjen selama dua jam. Dia datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan.

Terdakwa dalam kasus penipuan tersebut, M Nur Iman Winata alias Umar, Direktur Level Nine Jakarta yang juga manajemen dari DJ Katty Butterfly sendiri.

Pada persidangan dengan Ketua Majelis Hakim Safrudin SH dan Hakim Anggota Haga Sentosa SH dan Sutiyono SH tersebut, mereka meminta dan mendengarkan keterangan saksi DJ Katty Butterfly terkait kasus penipuan yang dilaporkan manajemen Hawai Waterpark Malang.

Yakni, DJ Katty gagal hadir dalam acara perayaan menyambut Malam Tahun Baru 2017 pada 31 Desember 2016 lalu.

(Bangkalan Heboh, Cewek Bejilbab Pamer BH di Jembatan Suramadu Viral di Sosmed)

DJ Butterfly
DJ Butterfly (Instagram.com)

JPU Kejari Kabupaten Malang, Ary Kurniawan SH mengatakan, sidang dengan menghadirkan saksi artis DJ Katty Butterfly tersebut merupakan sidang keempat yang digelar di PN Kepanjen dalam kasus dugaan penipuan oleh terdakwa.

"Dengan menghadirkan saksi artis DJ Katty Butterfly di Persidangan bisa memperjelas pembuktian adanya penipuan dari terdakwa yang juga pimpinan manajemen Level Nine tersebut," ujar Ary Kurniawan.

(Komplotan ini Didik Anak-anak Jadi Jambret, Sekali Beraksi Tiap Bocah Harus Setor Rp 1 Juta)

Dalam keterangannya di pengadilan, DJ Katty mengaku, ketidakhadirannya di acara di Hawai Waterpark Malang pada Malam Tahun Baru 2017 disebabkan tidak adanya kejelasan dari pembayaran nilai kontrak sebelum tampil.

Pihaknya menunggu pembayaran kontrak sesuai perjanjian hingga 30 Desember 2016 sebesar 70 persen dari tarif tampil di Hawai Waterpark yang total mencapai sekitar Rp 70 juta yang belum juga di tranfer ke rekeningnya.

Bahkan, hingga sekarang tidak ada transfer uang sepeserpun dari kontrak yang masuk ke rekeingnya.

"Sejak awal kami sudah meminta kontrak dibayar dahulu oleh manajemen Level Nine sebelum tampil di Hawai Waterpark Malang. Karena tak ada pembayaran kontrak, ya kami tidak tampil, dan kami hanya bisa menunggu di apartemen di Jakarta," ujar Katty melalui penerjemah Bahasa Inggris di PN Kepanjen.

Artis DJ Katty Butterfly (baju putih) saat jadi saksi dalam persidangan di PN Kepanjen Malang terkait kasus dugaan penipuan setelah gagal tampil di acara Malam Tahun Baru 2017 di Hawai Waterpark Malang, Kamis (3/8/2017).
Artis DJ Katty Butterfly (baju putih) saat jadi saksi dalam persidangan di PN Kepanjen Malang terkait kasus dugaan penipuan setelah gagal tampil di acara Malam Tahun Baru 2017 di Hawai Waterpark Malang, Kamis (3/8/2017). (SURYA/ACHMAD AMRU MUIZ)

(Kisah Bocah Cerdas Tak Punya Alat Kelamin, Sekolah Selalu Pakai Jilbab, Kini Ingin Jadi Lelaki Tulen)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved