Komplotan ini Didik Anak-anak Jadi Jambret, Sekali Beraksi Tiap Bocah Harus Setor Rp 1 Juta
Keinginan cepat dapat pekerjaan usai putus sekolah, malah jadi awal petaka yang menimpa para ABG ini terjerumus dalam tindak kriminalitas.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang Kota berhasil membongkar jaringan jambret yang anggotanya adalah para bocah alias anak baru gede (ABG).
Ini setelah MB (26), pada akhir bulan Juli lalu gembong jaringan tersebut berhasil diciduk oleh polisi dari Satreskrim.
Warga Jl Muharto, Gang 7, RT 11/RW 8 Kota Malang inilah yang mempekerjakan para anak di bawah umur untuk melakukan tindak kejahatan menjambret.
MB ditangkap setelah polisi menangkap dua anak buahnya saat tertangkap basah oleh warga sedang menjambret di kawasan Kecamatan Klojen.
Saat itu, polisi berhasil mengamankan tiga bocah, yakni GN (15), FR (16) dan RR (15). Mereka sudah menjadi anak buah MB sejak setahun ini.
Setelah diamankan, ketiganya lalu dibawa dan diproses di PPA Polres Malang Kota.
Polisi awalnya mengamankan GN dan FR pada 24 Juli saat keduanya menjambret tas milik Rinkaning Nurul Wati (23) seorang mahasiswi yang kuliah di Malang.
Mahasiswi tersebut berasal dari Jl Brantas VII / 14, Linkungan Tegal Boto Lor RT 01. RW 26 Kel Sumbersari, Kec Sumbersari, Kabupaten Jember.
(Bangkalan Heboh, Cewek Bejilbab Pamer BH di Jembatan Suramadu Viral di Sosmed)
(Modal Bonek, Zhou Qunfei Akhirnya Jadi Perempuan Terkaya Sedunia, Begini Lika-liku Perjuangannya)
Dari hasil tangkapan itu, polisi lalu mengembangkan kasus dan berhasil menangkap MB beberapa hari kemudian.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, setiap kali menjalankan aksinya, masing-masing anak wajib setor Rp 1 juta kepada MB.
Diperkirakan selama setahun menjadi bos jambret kawanan bocah ini, MB menanggung untung hingga puluhan juta.