Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Tahun Menikah, Suami Nangis Serahkan Istri ke Selingkuhan Sacara Adat, si Pebinor Bayar Rp 5 Juta

Tengah viral di media sosial video suami serahkan istrinya ke selingkuhan secara adat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
ISTRI SELINGKUH - Momen suami bernama SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara, serahkan istri ke pria selingkuhannya melalui proses adat Tolaki yang disebut dengan Mowea Sarapu atau Mosehe. Diketahui, SRH sudah menikah dengan istrinya selama lima tahun. 

TRIBUNJATIM.COM -  Tengah viral di media sosial video suami serahkan istrinya ke selingkuhan secara adat.

Peristiwa ini terjadi di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Pria yang menyerahkan istrinya tersebut adalah SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Sulawesi Utara.

SRH menyerahkan istrinya, NS kepada pria lain secara adat Tolaki yang disebut Mowea Sarapu.

Dalam video yang beredar, SRH mengenakan kaos lengan pendek warna hitam.

Ia memegang bahu lelaki selingkuhan istrinya.

Kemudian memegang bahu sang istri lalu mengatakan telah menyerahkan sang istri.

“Karena saya sudah cerai secara agama, ini NS saya serahkan sama kamu, ko jaga dia, jangan pernah sakiti NS, selama ini NS tidak bahagia dengan saya,” ucap SRH saat penyerahan berlangsung sambil menahan tangis, melansir dari TribunJateng.

Proses itupun disaksikkan oleh tokoh adat, perangkat desa dan juga warga.

Kejadian dalam video itu dibenarkan oleh Kepala Desa Puudombi, Safrudin.

“Iya benar, tadi pagi kita selesaikan secara adat Mosehe, dengan menghadirkan semua pihak, termasuk istri dan pria selingkuhannya,” ujar Safrudin, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Hukuman untuk Brigadir AN yang Selingkuh dengan Istri Orang, Suami Sah: Video Ketahuan dari Ponsel

Dilansir dari Tribunnews, SRH telah membina rumah tangga dengan NS selama 5 tahun.

SRH menggerebek NS di sebuah indekos di Kecamaan Unaaha, Konawe bersama pria lain.

Pria tersebut merupakan warga Kecamatan Tongauna dan bekerja di salah satu perusahaan tambang Konawe Utara.

NS dan pria perebut bini orang atau pebinor tersebut telah mengakui perbuatan mereka.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved